Obrolan yang diunggah di akun YouTube pada 20 Agustus 2021 ini membahas hasil laporan gabungan koalisi masyarakat sipil mengenai "Ekonomi -Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" yang diluncurkan 12 Agustus 2021.
Konten tersebut menghadirkan dua narasumber yang merupakan bagian dari koalisi antara lain Fatia dan Kepala Divisi Advokasi Walhi Papua, Wirya Supriyadi.
Juniver, selaku kuasa hukum Luhut menuding Fatia telah membentuk opini yang tendensius, memfitnah, mencemarkan nama, membunuh karakter dan, menyebarkan berita bohong.
Dia menilai, dalam obrolan hampir 27 menit itu penyebutan nama kliennya yang dikatakan, "bermain dalam pertambangan di Papua adalah informasi yang tidak benar dan tidak mendasar."