"Kami mencoba menasihati pria itu untuk tidak memutuskan pernikahan dengan istrinya karena itu adalah masalah kecil dan yang dapat diselesaikan."
"Kami juga berusaha membuatnya mengerti bahwa perceraian mereka juga dapat memengaruhi pengasuhan anak mereka.”
Karena alasan cerai tidak termasuk dalam tindak kekerasan atau kejahatan terhadap perempuan, permohonan istri ke Sel Perlindungan Perempuan tidak dapat diteruskan.
Namun lembaga itu berharap pasangan ini dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan bantuan konseling.