Suara.com - Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Yahya Ihyaroza meminta negara mengusut tuntas kasus kekerasan aparat terhadap massa aksi Reformasi Dikorupsi. Yahya merupakan satu dari ratusan korban represifitas aparat yang sempat melapor ke Tim Advokasi untuk Demokrasi.
Yahya menilai segala bentuk represifitas aparat tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Terlebih, dia merasa tidak pernah melakukan tindakan provokatif ataupun pidana dalam aksi penyampaian pendapat dua tahun silam tersebut.
"Saya hanya meminta pertanggungjawaban dari negara bagaimana sebetulnya tindak lanjut dari kasus ini. Karena kita pun menyampaikan aspirasi itu juga dilindungi oleh undang-undang," kata Yahya saat jumpa pers 'Peringatan 2 Tahun Aksi #ReformasiDikorupsi dikutip dari laman YouTube KontraS, Minggu (26/9/2021).
Pada 24 September 2019 silam, Yahya ditangkap oleh aparat kepolisian di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Dia dicegat oleh empat anggota polisi bersenjata sekitar pukul 19.00 WIB. Padahal, kata dia, situasi di sekitar lokasi ketika itu terbilang sudah kondusif. Bahkan dia sudah berencana untuk pulang ke rumah.
Baca Juga: Catatan KontraS: Ada 277 Kekerasan Prajurit di Era Hadi Tjahjanto, Terbanyak Matra TNI AD
"Tba-tiba polisi menarik paksa tas yang saya bawa. Tas saya digeledah, pas dia lihat ternyata ada kartu tanda atau di baju saya itu ada tulisan mahasiswa tiba-tiba saya langsung dipukul pakai senapan sama polisi," bebernya.
Oleh empat anggota polisi itu, Yahya kemudian dibawa ke area belakang Jakarta Convention Center (JCC). Sepanjang jalan dia terus menerus dicaci hingga dipukuli.
"Awalnya memang yang memukuli saya itu sekitar empat polisi. Sampai di area belakang JCC saya dilempar begitu aja ke kerumunan polisi. Saya jatuh ke tanah terus saya dipukuli terus-terusan di situ," ungkapnya.
Selanjutnya, Yahya dibawa ke Polda Metro Jaya. Dia sempat diberi pertolongan pertama di klinik di sana.
"Ini ada sekitar empat jahitan di area sebelah kiri (jidat) di alias ada sekitar tiga jahitan. Jadi total ada tujuh jahitan. Terus jari saya yang kiri ini telunjuk patah ke bagi jadi tiga ruas. Terus ada pendarahan juga di area tengkorak, pendarahan dalam. Luka-luka memar dan luka robek di area punggung," beber Yahya.
Baca Juga: Pria Difabel yang Kepalanya Diinjak Dikasih TV hingga Babi, TNI Disebut Rendahkan Korban
Penganiayaan yang dialami Yahya tak henti di situ. Setelah diobati, Yahya disuruh menunggu di sebuah ruangan. Di sana ada beberapa anggota polisi lain yang juga terluka.
"Polisi-polisi itu setelah melihat kita, kita diinterogasi lagi di situ. Terus kita juga dipukuli lagi di situ sama pihak kepolisian. Dan fokus dari pukulan dan tendangan Polisi itu mengarah ke tempat yang diobati tadi," tuturnya.
Dua tahun sudah peristiwa nahas tersebut berlalu. Namun, negara terkesan abai terhadap arogansi oknum aparat tersebut.
"Saya ingin meminta pertanggungjawaban dari polisi dan juga dari negara," pungkas Yahya.