Mampir ke Rumah Warga Kondisi Berlumuran Darah, Budiono Curhat Habis Bunuh Tetangganya

Minggu, 26 September 2021 | 11:30 WIB
Mampir ke Rumah Warga Kondisi Berlumuran Darah, Budiono Curhat Habis Bunuh Tetangganya
Mampir ke Rumah Warga Kondisi Berlumuran Darah, Budiono Curhat Habis Bunuh Tetangganya. Ilustrasi mayat. (Foto: Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pria bernama Budiono (35) dibekuk polisi setelah nekat membunuh tetangganya sendiri, Kasmirin alias Ndirin (44) dengan menggunakan balok kayu. Diduga, Budiono menghabisi korban di atas ranjang. 

Mengutip Beritajatim.com--jaringan Suara.com, kasus pembunuhan sadis itu terungkap setelah jasad korban ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah di tempat tidur rumahnya, Dusun Klubuk, Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Sabtu (25/9/2021) sore.

Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, peristiwa pembunuhan terhadap Kasmirin atau Ndirin itu pertama kali diketahui oleh tetangga pelaku. Setelah membunuh korban, Budiono membawa sebatang balok kayu yang bersimbah darah dan berhenti di depan rumah saksi.

Korban Kasmirin diketahui bekerja sebagai petani. Sedangkan pelaku Budiono merupakan warga Dusun Klubuk, Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel, Tuban yang tak lain adalah tetangga dan hanya berbeda RT.

Baca Juga: Saat Pesta Miras Bareng, Arhab Tusuk-tusuk Kawannya Lalu Sembunyi di Malang

“Saat itu ada seorang saksi yang melihat terlapor atau pelaku sedang berada di halaman depan rumah sambil memegang sepotong kayu yang terdapat bercak darahnya,” kata Kapolsek Rengel, Polres Tuban, Iptu Dean Tommy Rimbawan, kemarin. 

Ketika berada di depan rumah itu, saksi yang bernama Rahmad Yuono dibuat kaget dengan pengakuan pelaku yang telah membunuh tetangganya itu. Kemudian, pelaku menaruh barang bukti berupa balok kayu dengan panjang sekitar 100 dengan kondisi bersimbah.

“Saksi kemudian meminta pelaku untuk duduk di teras rumahnya kemudian memberitahukan kejadian itu kepada pihak kepala desa. Saat itu Kepala Desa kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Rengel,” tambahnya.

Mendapatkan adanya laporan itu, petugas kepolisian dari jajaran Polsek Rengel, Polres Tuban langsung mendatangi TKP guna memastikan kejadian tersebut dan melakukan olah TKP. Petugas yang tiba di rumah korban mengetahui jika korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan kondisi mengalami luka terbuka pada bagian kepalanya dengan posisi terlentang di atas tempat tidur.

“Korban posisi tidur dipukul pakai balok kayu mengenai kepalanya. Sehingga mengalami luka terbuka pada bagian kepalanya dan mengeluarkan darah dan meninggal dunia,” papar mantan KBO Reskrim Polres Tuban itu.

Baca Juga: Terbakar Api Cemburu, Suami Tega Tikam dan Dorong Istri dari Gedung Setinggi 40 Meter

Sementara itu, setelah kejadian pembunuhan itu petugas kepolisian dari Polsek Rengel, Polres Tuban itu langsung berhasil mengamankan pelakunya yakni Budiono tersebut. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Rengel bersama dengan barang buktinya sebatang balok kayu yang terdapat bekas darah itu.

“Dugaan sementara, kejadian tersebut diduga karena ada permasalah pribadi. Kami telah koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tuban guna proses Penyidikan lebih lanjut,” kata dia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI