Suara.com - Polisi menyebut pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan diduga telah lama mengkonsumsi narkoba. Dugaan tersebut diketahui berdasarkan hasil penyelidikan awal terhadap perilaku pelaku yang merupakan pemuda bernama Kabba (22).
Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana mengatakan jika pihaknya kekinian juga tengah mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan pelaku dengan pengedar narkoba.
"Ini juga kami akan lakukan pengembangan keterkaitan pelaku dengan pengedar-pengedar narkoba," kata Witnu kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).
Sakit Hati Dilarang Tidur di Masjid
Baca Juga: Murka! Kabba Nekat Bakar Mimbar Masjid Gara-gara Sakit Hati Dilarang Tidur
Kabba ramai diperbincangkan usai nekat membakar mimbar Masjid Raya Makassar pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 01.10 WITA. Peristiwa ini terekam kamera pengawas atau CCTV masjid.
Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Pada pukul 14.00 WITA akhirnya berhasil mengamankan pelaku di sekitar Jalan Tinumbu.
Kepada penyidik, Kabba berdalih membakar mimbar masjid karena sakit hati. Pemuda tuna karya itu berdalih sakit hati lantaran kerap dilarang tidur di area masjid.
"Ini motif awal yang kami dapat dari perbuatan pelaku”, beber Witnu.
Dalam perkara ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti itu di antaranya botol yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menyimpan minyak tanah, sajadah bekas terbakar, hingga Al-Qur'an di dekat mimbar yang turut terbakar.
Baca Juga: Wanti-wanti Mahfud MD ke Polisi Usai Geger Pembakaran Mimbar Masjid