Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri segera mengumumkan tersangka kasus penganiyaan Muhammad Kece. Pengumuman tersangka itu rencananya akan disampaikan penyidik pada pekan depan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka.
"Tunggu saja hasil gelar perkaranya minggu depan," kata Andi kepada wartawan, Sabtu (25/9/2021).
Dalam perkara ini, kata Andi, penyidik telah lebih dulu melaksanakan prarekonstruksi pada Jumat (24/9) malam. Pelaksanaannya dihadiri langsung oleh saksi dan calon tersangka.
"Dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka," katanya.
Sebagaimana diketahui, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri total telah memeriksa 18 saksi. Mereka meliputi penghuni tahanan, penjaga tahanan, hingga dokter.
Andi sempat menyebut satu dari tiga tahanan yang membantu Napoleon menyelinap masuk ke kamar Muhammad Kece ialah eks anggota organisasi terlarang Front Pembela Islam alias FPI. Dia adalah eks Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi.
"Iya inisial M," ungkap Andi kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Sementara dua tahanan lain ialah tahanan dalam kasus pertanahan. Andi memastikan keduanya tak ada kaitannya dengan FPI.
Baca Juga: Polri Sebut Ada 6 Calon Tersangka Kasus Penganiayaan Kece, Termasuk Irjen Napoleon
"Dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," katanya.