Suara.com - Banyak orang yang masih penasaran, bagaimana hukum pinjam uang di bank menurut Islam, apakah haram atau tidak? Ustaz Adi Hidayat menjelaskan kebenaran mengenai hukum meminjam uang di bank yang katanya haram. Meminjam uang di bank memang mengundang kekhawatiran bagi sebagian besar orang, karena bank dipercaya sebagai tempat riba. Hal ini dikarenakan kebanyakan bank menerapkan sistem bunga yang disinyalir sebagai bentuk riba.
Namun, benarkah anggapan yang menyatakan bahwa meminjam uang bank adalah riba dan hukumnya haram? Dikutip dari YouTube Chandmaw, Ustadz Adi Hidayat membantah bahwa pinjam uang ke bank hukumnya dosa.
"Sebetulnya gini, pinjam uang ke bank itu gak dosa," kata Ustaz Adi Hidayat dikutip dari YouTube Chandmaw yang diunggah pada 3 Juli 2018.
"Kalau Bank mengajarkan kegunaan yang benar," lanjutnya.
"Tapi, kalau ketentuan di Bank mengarahkan ke dosa baru jadi dosa," kata dia.
Ustadz Adi Hidayat mencontohkan pinjaman yang sesuai syariat islam pada sebuah Bank Syariah.
"Misalnya, ada Bank Syariah dengan ketentuan syariah. (Karena) Pinjam-meminjam itu diatur, utang-piutang itu ada, ada aturannya”.
Ustadz Adi Hidayat juga mengisahkan bahwa Nabi Muhammad SAW dan para sahabat juga pernah berhutang atau meminjam uang. Namun, hal itu tidak menimbulkan dosa karena sesuai dengan aturan dalam islam.
"Nabi Muhammad SAW pernah meminjam uang dan dikembalikan dalam pinjaman. Sahabat lain juga pernah meminjam, dikembalikan dalam pinjaman," kata Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Hukum Salat Tidak Pakai Celana Dalam, Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Untuk itu, Ustadz Adi Hidayat menyarankan agar kita berusaha tidak berhutang selama tidak membutuhkannya.