Jadi Tersangka, Azis Syamsuddin Mundur Sebagai Wakil Ketua DPR

Erick Tanjung Suara.Com
Sabtu, 25 September 2021 | 15:09 WIB
Jadi Tersangka, Azis Syamsuddin Mundur Sebagai Wakil Ketua DPR
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin resmi ditahan KPK. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Partai Golkar Azis Syamsuddin menyerahkan surat pengunduran diri sebagai wakil ketua DPR RI setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap.

“Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar Cq Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu (26/9/2021).

Oleh karena itu, ia menyampaikan DPP Partai Golkar dalam waktu dekat akan mengumumkan pengganti Azis Syamsuddin untuk posisi wakil ketua DPR RI.

Adies menerangkan sejauh ini belum ada kader yang ditunjuk oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk mengisi posisi itu.

Baca Juga: Tersangka Suap, Kekayaan Azis Syamsuddin Tembus Rp 100 Miliar

Namun, ia memastikan seluruh kader Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI punya kesempatan yang sama.

“Semua punya kans. Semua kader berkualitas. Kami punya 85 orang (di Fraksi Partai Golkar DPR RI). Ini merupakan hak prerogatif Ketua Umum Partai Golkar,” ujar Adies menjawab pertanyaan wartawan.

KPK RI di Jakarta pada Sabtu dini hari menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), yang diduga sebanyak Rp3,1 miliar.

Suap itu diberikan untuk penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah, kata Ketua KPK RI Firli Bahuri.

Dalam kesempatan itu, Firli menyesalkan keterlibatan Azis dalam kasus korupsi, karena dia merupakan wakil rakyat dan penyelenggara negara yang seharusnya menjadi teladan masyarakat.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Belum Minta Bantuan Hukum ke Golkar, Posisi Wakil DPR Diganti

"Karena sesungguhnya sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat yang telah menerima kepercayaan oleh rakyat tidak semestinya melakukan perbuatan tersebut. Selayaknya dia menjadi contoh bagi semua untuk dharma bakti, karya kepada bangsa negara dan juga pengabdian kepada ibu pertiwi untuk terus menghindari praktik-praktik korupsi dan tentu kita punya mimpi Indonesia bebas dari korupsi," kata Firli. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI