Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat, akhirnya menetapkan satu tersangka security perumahan di Taman Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat. Tersangka diketahui berinisial WH.
WH ditetapkan tersangka setelah polisi menyelesaikan proses penyelidikan buntut keributan penghuni perumahan kompleks Taman Buana berinisial CY.
CY sebelumnya dikabarkan menjadi korban pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan belasan oknum satpam.
"Sudah ada tersangka satu orang. WH (inisial tersangka)," kata Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, dikonfirmasi, Sabtu (25/9/2021).
Baca Juga: Insiden Viral Penghadangan oleh Satpam Kompleks di Kembangan Bukan Pertama Kali
Menurut Joko Dwi, WH ditetapkan tersangka setelah anggotanya memeriksa sebanyak 16 orang satpam perumahan tersebut. Dimana, WH diketahui sebagai otak yang menggerakan para satpam.
"Dia (WH) itu kepalanya ya, dia yang memerintahkan dia juga sama-sama (melakukan itu)," ucap Joko
Selain itu, Joko Dwi juga melakukan pemeriksaan perusahaan jasa keamanan yang menempatkan para security tersebut dipekerjakan di kompleks Taman Permata Buana.
"Sama pengurus lingkungan di bidang keamanan ya dan Ketua RW kita panggil. Berdsarkan alat bukti yang ada, WH diduga melanggar Pasal 335 KUHP," imbuhnya
Kronologi Penghadangan dan Perampasan
Baca Juga: Arogan! Pria di Medan Palak Pedagang dan Tantang Polisi Ditangkap
Sebelumnya Syair Abdulmuthalib kuasa hukum CY, menjelaskan duduk perkara dugaan pungli yang sebelumnya dialami kliennya.
Pada perkara ini, Syair menyebut kliennya menjadi korban perampasan. Sementara untuk dugaan pungli yang sebelumnya beredar di media sosial, dia enggan berkomentar.
Dia menyatakan menyerahkan ke kepolisian untuk membuktikan dugaan pungli itu. Syair memastikan, kliennya tidak pernah mengeluarkan pernyataan menjadi korban pungli yang dilakukan oleh satpam kompleks.
“Sebenarnya kami hanya melaporkan kejadian kemarin ya, perampasan. Dan klien kami sampai saat ini pun tidak memberikan statment apapun kepada media manapun, bahwa ada pungli yang dilakukan oleh satpam,” kata dia saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (22/9/2021).
Syair pun memaparkan kronologi dugaan perampasan yang dialami oleh kliennya. Awalnya pada Senin (20/9), mobil pengangkut tanaman kliennya memasuki kompleks perumahan itu. Tetiba belasan satpam menghadang memaksa menghentikan mobil bak tersebut.
"Ada oknum satpam yang tiba-tiba masuk ke rumah beliau (klien kami) kemudian memaksa kendaraan klien kami untuk dikeluarkan, dan barang-barangnya pun dirampas dan dipindahkan ke tempatnya satpam," ujar Syair.
Atas kasus itu, CY melapor ke kepolisian. Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan kepolisian, Syair mengungkapkan para satpam melakukan perampasan dan penghadangan atas perintah dari seseorang.
“Kalau untuk materi di polisi ya. Untuk selama ini alasan mereka melakukan itu atas perintah. Tapi kami tidak tahu juga siapa yang melakukan perintah itu, yang jelas apa yang dilakukan satpam kemarin itu sudah keterlaluan karena sudah mengintimidasi klien kami,” ujarnya.
Viral di Medsos
Sebelumnya, aksi security yang diduga melakukan pemalakan, viral di media sosial, setelah diunggah di akun Instagram @infojakarta_ beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (20/9). Kala itu, seorang warga menggunakan mobil bak terbuka ingin menaruh tanaman dalam jumlah banyak ke dalam rumah.
Saat ingin menaruh tanaman tersebut, segerombolan petugas sekuriti langsung menghadang mobil tersebut. Tidak terima dihadang, warga pun mulai cekcok sambil saling mendorong dengan pihak sekuriti.
Cekcok tersebut pun berujung laporan yang diajukan oleh salah seorang warga ke pihak kepolisian.
"Pelapor suami istri," jelas Joko.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi memanggil para sekuriti untuk dimintai keterangan. Para sekuriti ini pun, lanjut Joko, dinilai kooperatif lantaran memenuhi panggilan penyidik dari Polres.
Terbaru, Joko mengatakan telah meningkatkan status kasus itu ke penyidikan. Sebanyak 16 sekuriti yang diduga menjadi pelaku telah diperiksa.
"Sekuriti sudah naik sidik. Sudah penyidikan. Terus sekuriti sudah bukan wawancara, tapi sudah kami periksa sebagai saksi. Nanti dari pemeriksaan saksi-saksi itu kami nilai apakah bisa ambil tersangka, kami bisa tentukan tersangka paling enggak lama lagi," kata
Dalam kasus ini, selain menyelidiki kasus dugaan pungli, kepolisian juga mendalami dugaan adanya perampasan mobil.
"Itu diduga ada pungli termasuk apa namanya perampasan kendaraan, karena kalau yang viral itu kan mobilnya diambil di rampas, itu yang jadi fokus kami sih," jelas Joko.