Menperin: Industri Pengguna Garam Sumbang Devisa Hampir 500 Kali Lipat Impor

Sabtu, 25 September 2021 | 06:36 WIB
Menperin: Industri Pengguna Garam Sumbang Devisa Hampir 500 Kali Lipat Impor
Tambak Garam di Jepara. Sebagai ilustrasi [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan garam telah menjadi komoditas strategis yang penggunaannya begitu luas. Karena itu pula, industri pengguna garam telah menyumbangkan devisa setara hampir 500 kali lipat dari impor garam.

Agus menuturkan kalau pertumbuhan penggunaannya juga cukup tinggi. Ia menyebut rata-rata pertumbuhannya bisa lima hingga tujuh persen per tahun.

Ia menjelaskan kalau pengguna garam itu bukan hanya di sektor rumah tangga saja.

"Pengguna garam terbesar justru dari industri mulai dari petrokimia, kerta, aneka pangan, farmasi dan kosmetik, hingga pertambangan minyak. Industri Chlor Alkali Plant (CAP) saja membutuhkan hingga 2,4 juta ton per tahun," jelas Agus dalam webinar bertajuk "Industrialisasi Garam Nasional Berbasis Teknologi”, Jumat (24/9/2021).

Baca Juga: Konsisten Realisasikan Investasi di Indonesia, Industri Elektronika Diapresiasi Menperin

Agus juga mengatakan total kebutuhan garam secara nasional mencapai 4,6 juta ton pada 2021. Padahal menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi garam nasional tidak sampai 1,5 juta ton.

Oleh karena itu, Indonesia masih harus mengimpor garam dengan nilai hingga USD 97 juta pada 2020. Dengan bahan baku tersebut industri pengguna garam mengekspor setara dengan USD 47,9 miliar.

"Industri pengguna garam salah satu sektor yang tetap tumbuh di tengah pandemi. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya industri pengguna garam," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik & Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Hermawan Prajudi mengatakan kalau pihaknya sangat ingin menggunakan garam dari dalam negeri. Akan tetapi ia mengungkapkan adanya kekurangan pada kadar garam dalam negeri yakni masih di bawah 90 persen. Padahal garam industri itu setidaknya harus punya kadar kemurnian 97 persen.

“Banyak masalah kalau menggunakan garam tidak sesuai standar," ungkap Hermawan.

Baca Juga: Menperin Lepas Ekspor Mesin Cuci Produksi Pabrik Baru Panasonic, Hasil Relokasi dari China

Menurutnya, garam dengan kandungan air tinggi bisa mempercepat kerusakan produk. Kandungan benda asing di garam bisa menjadi salah satu penyebab mesin pengolah rusak hingga ditolak oleh pasar, bahkan keberadaan benda asing dalam produk makanan bisa memicu keluhan konsumen.

"Sebagai industri orientasi ekspor, sektor makanan dan minuman juga harus memenuhi standar keamanan pangan di berbagai negara, standar itu tidak menoleransi benda-benda asing dalam pangan. Karena itu, industri makanan dan minuman sulit menerima garam dengan kadar kemurnian di bawah standar."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI