Suara.com - DPP Partai Golkar telah menyiapkan skenario jika KPK mengumumkan status hukum kepada Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Ini menyusul Azus yang juga Wakil Ketua DPR itu malam ini dijemput paksa oleh KPK.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan saat ini Golkar tentunya masih menunggu kepstian status hukum Azis. Jika Azis nantinya ditetapkan tersangka, Partai Golkar bersiap mencari pengganti Azis untuk duduk di kurai pimpinan DPR sebagai wakil.
"Iya kita tunggu kepastian status hukum Pak Azis seperti apa malam ini. Jika benar beliau ditetapkan tsk (tersangka) dan ditahan maka tentu Partai Golkar akan melakukan langkah persiapan pergantian posisi wakil ketua DPR RI sesuai mekanisme baik yang ada di internal Partai Golkar maupun sesuai dengan UU MD3," jelas Supriansa kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
Sebelumnya Supriansa mengatakan bahwa Golkar menyiapkan pendampingan hukum untuk Wakil Ketua Umum Partai Golkar Azis Syamsuddin yang malam ini dijemput paksa oleh KPK.
Pendampingan hukum itu dikatakan Supriansa, akan diberikan jika memang Azis membutuhkan. Namun sejauh ini Azis diketahui belum mengajukan permohonan pendampingan hukum dari Partai Golkar.

"Kami akan siapkan pendampingan hukum manakalah pak AS membutuhkan untuk didampingi dari bakumham," kata Supriansa.
Sementara itu terkait sikap Partai Golkar atas penangkapan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Supriansa mengatakan bahwa partai yang diketuai Airlangga Hartarto itu menghargai segala proses yang dilakukan KPK.
"Golkar tentu menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan di KPK," ujarnya.
Dijemput Paksa
Baca Juga: Kolaborasi Dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Golkar Gelar Vaksinasi Massal
Tim KPK akhirnya menjemput paksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, malam ini. Terkait upaya jemput paksa itu, Azis digelendang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.