Suara.com - Wakil Ketua DPR Asis Syamsuddin manggkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Azis mengabaikan panggilan tersebut dengan alasan sedang menjalankan isolasi mandiri.
Menanggapi ketidakhadiran Azis dengan alasan isoman, Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengungkapkan komunikasi terakhir dengan Azis.
Ia berujar dari komunikasi terakhir, diketahui memang Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu sedang menjalankan isoman karena sempat kontak langsung dengan orang yang terpapar Covid-19.
Namun setelah itu, diakui Adies bahwa pihaknya juga sedang mencari tahu tentang perkembangan kondisi Azis.
Baca Juga: Dikabarkan jadi Tersangka, Azis Syamsuddin Tak Penuhi Panggilan KPK: Saya Sedang Isoman
"Jadi sampai saat ini pasca terakhir itu yang beliau menyampaikan isoman belum ada lagi komunikasi. Jadi memang kami juga masih mencari informasi terkait dengan kondisi yang bersangkutan," kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Adies menuturkan tidak mengetahui lebih lanjut menyoal kabar Azis. Namun begitu dia tidak mengetahui jika Azis mungkin masih berkomunikasi dengan petinggi Golkar lainnya.
"Yang lain saya nggak tahu, tapi dengan saya terakhir itu ya menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang isolasi mandiri, kan isolasi 14 hari ya minimal, mungkin yang bersangkutan masih isoman atau gimana saya nggak tahu," kata Adies.
Sebelumnya, Adies Kadir membenarkan kabar bahwa rekannya di Parlemen, yakni Azis sedang menjalankan isolasi mandiri.
![Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin. (Dok : DPR)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/08/63956-wakil-ketua-dpr-ri-m-azis-syamsuddin.jpg)
"Terkait dengan kolega saya saat ini memang sedang melakukan isolasi, setahu saya menurut info yang kami dengar sedang melakukan isolasi mandiri," kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga: Status Hukum Azis Syamsuddin, Pimpinan DPR Ajak Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Sementara itu berdasarkan pantauan Suara.com di gedung Parlemen, Azis memang tidak terlihat sejak namanya disebut memberikan uang Rp 3 miliar kepada eks penyidik KPK Robin Stepanus Pattuju. Nama Azis disebut dalam surat dakwaan terhadap Robin.
Menanggapi itu, Adies mengatakan bahwa Golkar masih menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah terhadap wakil ketua umum mereka tersebut.
"Ya jadi sekali lagi begini, kita ini masyarakat yang taat hukum tentunya kita menjunjung asas praduga tidak bersalah, itu yang pertama," kata Adies.
Abaikan Panggilan KPK
Azis Syamsuddin dikabarkan belum bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/9/2021), hari ini. Anggota Dewan dari Fraksi Golkar ini seyogyanya diagendakan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
Berdasarkan surat permohonan penundaan atas namanya yang beredar di kalangan wartawan, Azis meminta agar pemeriksaan terhadapnya dilaksanakan pada Senin 4 Oktober 2021.
Dalam surat itu, dia berdalih sedang menjalani isolasi mandiri, karena baru saja kontak dengan seseorang yang terpapar Covid-19.
"Adapun alasan penudaan tersebut, dikarenakan saat ini saya sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Karena beberapa waktu lalu, saya berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Corona virus," bunyi surat yang diduga milik Azis yang dikutip Suara.com.
Suara.com pun mencoba mengonfirmasi kebenaran surat itu ke Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat pesan WhatsApp, namun ketika berita ini ditulis pada pukul 13.20 WIB, belum ada balasan.
Sebelumnya, beredar informasi, Azis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.
Beredarnya kabar itu, bersamaan dengan KPK yang sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan. Apalagi, KPK sudah melakukan tahapan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung.
Dikonfirmasi mengenai status tersangka Azis, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, hanya mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat. Namun, dia tidak menegaskan, jika Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021) kemarin.
Firli menyebut, pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat perkara Lampung Tengah diharapkan kooperatif.
"Kami berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan. Kita juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip," katanya.