Polri Gelar Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Irjen Napoleon Terhadap Muhammad Kece

Jum'at, 24 September 2021 | 16:00 WIB
Polri Gelar Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Irjen Napoleon Terhadap Muhammad Kece
Irjen Napoleon Bonarparte [tersangka kasus red notice]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan prarekonstruksi kasus penganiyaan yang diduga dilakukan oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece. Prarekonstruksi dilakukan selama dua hari pada 24 dan 25 September 2021.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan prarekonstruksi dilaksanakan berdasar hasil pemeriksaan sejumlah saksi.

"Hari ini dan besok penyidik akan melaksanakan prarekon berdasarkan hasil konfrontir beberapa saksi kemarin," kata Andi kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Dalam perkara ini penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah memeriksa 18 saksi. Mereka meliputi penghuni tahanan, penjaga tahanan, hingga dokter.

Baca Juga: Heboh Aniaya Muhammad Kece, Jenderal Napoleon Kini Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Andi sempat menyebut satu dari tiga tahanan yang membantu Napoleon menyelinap masuk ke kamar Muhammad Kece ialah eks anggota organisasi terlarang Front Pembela Islam alias FPI. Dia adalah eks Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi.

"Iya inisial M," ungkap Andi kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

Sementara dua tahanan lain ialah tahanan dalam kasus pertanahan. Andi memastikan keduanya tak ada kaitannya dengan FPI.

"Dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," katanya.

Kasus ini sendiri telah dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri dan teregistrasi dengan Nomor: LP 0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Resmi! Irjen Napoleon Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Napoleon dan Muhammad Kece merupakan sesama tahanan Rutan Bareskrim Polri atas kasus berbeda. Napoleon ditahan atas kasus korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra. Sedangkan, Muhammad Kece ditahan atas kasus penodaan agama.

Surat Terbuka

Lewat surat terbuka Napoleon telah mengakui perbuatannya. Namun, dia berdalih melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece karena tak terima agama Islam dihina.

Foto kondisi Muhammad Kece yang babak belur diduga akibat dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di dalam Rutan Bareskrim Polri. (ist)
Foto kondisi Muhammad Kece yang babak belur diduga akibat dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di dalam Rutan Bareskrim Polri. (ist)

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

Disisi lain, mantan Kadiv Hubinter Polri itu juga menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kece apapun resikonya," tutup Napoleon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI