Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan penyebab gangguan internet beberapa waktu lalu karena operator layanan telekomunikasi di Indonesia telah dihack.
Narasi tersebut beredar di media sosial. Dalam narasi tersebut ada dugaan bahwa beberapa operator layanan internet dihack.
Hingga akhirnya hal tersebut menyebabkan masyarakat tak dapat mengakses internet.
Narasi tersebut dibagikan oleh salah satu akun Tiktok.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Jaringan Internet Mati pada 24-30 September 2021?
Berikut isi narasi tersebut.
"Sedikit informasi, saat ini sedang ada gangguan masal se Indonesia utk pengguna jaringan wifi indihome dr telkom dan jg jaringan Telkomsel, XL, Indosat di karenakan provider yg ad di Indonesia lagi kena hack."
Lantas, benarkah narasi tersebut?
PENJELASAN
Dikutip dari Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, narasi yang menyebutkan bahwa operator layanan telekomunikasi di Indonesia dihack adalah salah atau hoaks.
Baca Juga: Survei Pepsodent: 30 Persen Orang Indonesia Bisa Tak Sikat Gigi Seharian Penuh
Penyebab gangguan internet beberapa waktu lalu terjadi karena jaringan kabel fiber JaSuKa (Jawa, Sumatera, dan Kalimantan) ruas Batam-Pontianak.
Hal tersebut dijelaskan oleh Senior Vice President (SVP) Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza.
Pihaknya mengatakan bahwa kondisi tersebut berdampak pada penurunan kualitas layanan TelkomGroup baik fixed maupun mobile broadband di beberapa wilayah di Indonesia.
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu (19/9/2021) mulai pukul 17.33 WIB.
"Saat ini kami sudah langsung melakukan rerouting trafik sebagai alternatif jalur komunikasi menuju Batam, sehingga kualitas layanan dapat segera kembali normal. Kami masih mengidentifikasi penyebab terjadinya gangguan," paparnya.
Oleh karena itu, kondisi gangguan internet beberapa hari lalu tidak ada kaitan dengan operator layanan telekomunikasi dihack.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebutkan gangguan internet karena dihack adalah salah atau hoaks.
Klaim tersebut termasuk dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.