Suara.com - Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar menuturkan kronologis kasus pembunuhan anggota TNI Sertu Yorhan Lopo. Imran menyebut korban dibunuh saat tengah melerai keributan.
Awalnya, seorang pria bernama Marnus Surya Adiesta alias Majer bersitegang dengan Adam Y Sesfao di Jalan Patumbak, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Rabu (22/9/2021).
Majer ketika itu menelpon teman-teman sedaerahnya asal Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menyelesaikan keributan tersebut. Salah satunya, yakni Ivan Vector Dethan.
Selanjutnya, adu mulut terjadi antara Majer dan Adam. Di tengah keributan tersebut, Ivan lantas mendekati Adam dan langsung menusukkan pisau lipat ke bagian paha.
Baca Juga: Anggota TNI Dibunuh Ditemukan di Lahan Kosong Cimanggis Depok
"I (Ivan) ini menusuk saudara A (Adam) mengenai paha kanan," tutur Imran di Mapolres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (24/9/2021).
Mendengar adanya keributan, Sertu Yorhan lantas datang untuk melerai. Namun nahasnya, Ivan tanpa basa-basi langsung menusuk korban hingga meninggal dunia.
"Secara spontanitas tersangka langsung menusuk pisau tepat di dada sebelah kiri korban sehingga korban meninggal dunia," beber Imran.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, Ivan berdalih menusuk Sertu Yorhan atas dasar solidaritas pertemanan dengan Majer. Padahal, Sertu Yorhan sejatinya tidak memiliki keterkaitan dalam pertikaian antara Adam dan Majer.
"Pelaku tidak mabuk cuma karena solidaritas teman-temannya saja," katanya.
Baca Juga: Anggota TNI di Depok Dibunuh, Polisi: Ada Dua Korban
Atas perbuatannya Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.