Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Dirawat di RS, KPK: Kami Mohon Doa

Jum'at, 24 September 2021 | 14:09 WIB
Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Dirawat di RS, KPK: Kami Mohon Doa
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dikabarkan sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta. Meski belum diketahui mengenai penyakit yang diderita Tumpak hingga dirawat, mantan Ketua KPK itu disebut dalam kondisi stabil. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan soal kondisi Tumpak dirawat di rumah sakit.  

"Informasi yang kami terima, benar dan saat ini Ketua Dewas KPK  menjalani pengobatan di salah satu Rumah Sakit di Jakarta," kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Jumat (24/9/2021). 

Meski tak menjelaskan secara rinci sakit yang diderita Tumpak dan sejak kapan dirawat di rumah sakit, Ali hanya memastikan jika kondisi Tumpak sudah membaik.

Baca Juga: Temui Koruptor di Lapas Tangerang, Plt Karutan KPK dan 2 Stafnya Cuma Kena Sanksi Teguran

"Alhamdulilah kondisi beliau dalam keadaan stabil. Kami mohon doa dari rekan-rekan untuk kesembuhan beliau sehingga dapat kembali beraktivitas," ujar Ali. 

Terkait kabar sedang berada di RS untuk menjalani perawatan, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho bakal membesuk Tumpak di rumah sakit. 

"Habis Jumatan mau ke rumah sakit," ujarnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI