Suara.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, dikabarkan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kabar itu disampaikan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
"Informasi yang kami terima, benar dan saat ini Ketua Dewas KPK menjalani pengobatan disalah satu Rumah Sakit di Jakarta," kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Jumat (24/9/2021).
Ali menuturkan kondisi Tumpak saat ini sudah membaik. Meski demikian Ali tidak menyebut sakit yang diderita Tumpak dan sejak kapan masuk rumah sakit.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Bupati HSU Abdul Wahid
"Alhamdulilah kondisi beliau dalam keadaan stabil. Kami mohon doa dari rekan-rekan untuk kesembuhan beliau sehingga dapat kembali beraktifitas," ujar Ali.
Kabar sakitnya Tumpak juga dibenarkan Anggota Dewas KPK, Albertina Ho.
Senada dengan Ali, dia juga tidak menyebutkan sakit yang diderita rekan kerjanya itu.
Rencananya pada hari ini Albertina Ho akan menjenguk Tumpak ke rumah sakit.
"Habis Jumatan mau ke rumah sakit," ujarnya.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kota Bandung Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin