Dikabarkan jadi Tersangka, Azis Syamsuddin Tak Penuhi Panggilan KPK: Saya Sedang Isoman

Jum'at, 24 September 2021 | 13:35 WIB
Dikabarkan jadi Tersangka, Azis Syamsuddin Tak Penuhi Panggilan KPK: Saya Sedang Isoman
Dikabarkan jadi Tersangka, Azis Syamsuddin Tak Penuhi Panggilan KPK: Saya Sedang Isoman. Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dikabarkan belum bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/9/2021), hari ini. Anggota Dewan dari Fraksi Golkar ini  seyogyanya diagendakan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Berdasarkan surat permohonan penundaan atas namanya yang beredar di kalangan wartawan, Azis meminta agar pemeriksaan terhadapnya dilaksanakan pada Senin 4 Oktober 2021. 

Dalam surat itu, dia berdalih sedang menjalani isolasi mandiri, karena baru saja kontak dengan seseorang yang terpapar Covid-19. 

"Adapun alasan penudaan tersebut, dikarenakan saat ini saya sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Karena beberapa waktu lalu, saya berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Corona virus," bunyi  surat yang diduga milik Azis yang dikutip Suara.com. 

Baca Juga: Status Hukum Azis Syamsuddin, Pimpinan DPR Ajak Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Suara.com pun mencoba mengonfirmasi kebenaran surat itu ke Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat pesan WhatsApp, namun ketika berita ini ditulis pada pukul 13.20 WIB, belum ada balasan. 

Sebelumnya, beredar informasi, Azis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. 

Beredarnya kabar itu, bersamaan dengan KPK yang sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan. Apalagi, KPK sudah melakukan tahapan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung. 

Dikonfirmasi mengenai status tersangka Azis, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, hanya mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat. Namun, dia tidak menegaskan, jika Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021) kemarin. 

Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Bupati HSU Abdul Wahid

Firli menyebut, pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat perkara Lampung Tengah diharapkan kooperatif. 

"Kami berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan. Kita juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI