Sebelumnya, 29 Agustus 2021, Tim Ditjen Gakkum KLHK bersama Balai BKSDA Riau dan Polda Riau, menangkap BAT (58), pemburu liar, dan menggagalkan penjualan kulit harimau Sumatera, di Jembatan Sungai Aro Jalan Sudirman, RT1, RW 8, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Tim mengamankan satu kulit harimau lengkap, dua ekor janin rusa, dan dua sepeda motor serta alat jerat. BAT dan barang bukti dibawa ke Kantor Seksi Wilayah II Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera.