Cek Data Kemendikbud, Pemprov DKI Bantah Ada 25 Klaster Covid-19 di Sekolah Selama PTM

Jum'at, 24 September 2021 | 12:29 WIB
Cek Data Kemendikbud, Pemprov DKI Bantah Ada 25 Klaster Covid-19 di Sekolah Selama PTM
Cek Data Kemendikbud, Pemprov DKI Bantah Ada 25 Klaster Covid-19 di Sekolah Selama PTM. Ilustrasi--Uji coba sekolah pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta. [Antara/Hafidz Mubarak A]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah selesai memeriksa data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) soal temuan 25 klaster Covid-19 di sekolah selama masa Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Data tersebut dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menjelaskan, Berdasarkan penelusuran di lapangan, survei yang dilakukan Dirjen PAUD Dikdasmen tersebut adalah survei yang dilakukan kepada responden sekolah. 

Seharusnya acuan penentuan klaster didapatkan dari hasil surveilans Dinas Kesehatan tentang kasus positif yang ditemukan. Survei tersebut dilaksanakan untuk periode bulan Januari sampai dengan September tahun 2021. Padahal, PTM di Jakarta baru dimulai 30 Agustus lalu.

Sehingga data tersebut tidak menggambarkan kasus baru setelah PTM Terbatas dimulai.

Baca Juga: Urus Pembebasan Lahan di Bantaran Ciliwung, Pemprov DKI: Jangan Pakai Makelar

"Dari 25 sekolah yang dinyatakan klaster COVID-19 tersebut, hanya 2 sekolah yang termasuk dalam 610 sekolah yang mengikuti PTM Terbatas Tahap 1, dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021, yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakart," ujar Nahdiana dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021).

Albi, anak SD 01 Manggarai Jakarta saat perdana mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM). (Suara.com/Aulia Ivanka Rahmana)
Albi, anak SD 01 Manggarai Jakarta saat perdana mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM). (Suara.com/Aulia Ivanka Rahmana)

Nahdiana menyebut dari dua sekolah itu, tidak ada satupun temuan penularan Covid-19 di sekolah.

"Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM Terbatas Tahap 1, tidak terdapat kasus COVID-19 di sekolah tersebut, baik dari peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan," katanya.

Lebih lanjut, Nahdiana menyebut tidak menutup kemungkinan akan ditemukannya kasus Covid-19 pada saat dilaksanakannya PTM Terbatas di sekolah. Namun, pihaknya telah membuat standar prosedur Emergency Break dengan melakukan Tracing, Testing dan Treatment.

Sekolah juga harus ditutup sementara selama 3 x 24 jam untuk dilakukan disinfektasi.

Baca Juga: Syaiful Huda Minta Kemendikbudristek dan Pemda Mitigasi Pelaksanaan PTM

"Kamipun tetap mengharapkan peran serta dan kolaborasi yang efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orang tua dan masyarakat  dalam pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI