Komisi VI DPR Dukung Kebijakan Mensos Terkait Bansos bagi Anak Yatim Piatu

Jum'at, 24 September 2021 | 09:53 WIB
Komisi VI DPR Dukung Kebijakan Mensos Terkait Bansos bagi Anak Yatim Piatu
Mensos, Tri Rismaharini. (Dok: Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bukhori dari Komisi VIII DPR RI mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini terkait program-program bantuan sosial (bansos) yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat miskin dan rentan. Salah satu yang menjadi dukungan prioritas wakil rakyat ini  adalah bantuan bagi anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang terdampak pandemi Covid-19.

"Yang menarik untuk kali ini adalah kita bersepakat dengan Kemensos untuk memberikan bantuan anak yatim. Anak yatim ini per anak, per kepala mereka yang sudah sekolah diberikan bantuan setiap bulan Rp200 ribu, sedangkan yang belum sekolah Rp300 ribu, ini saya kira yang terbaru," kata Bukhori, saat penyaluran bantuan ATENSI bersama Mensos, di GOR Sasana Krida Bahurekso, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (23/9/2021).

Politikus partai PKS itu, mengungkapkan untuk Kabupaten Kendal sendiri, sudah tersalurkan sekitar 70 anak dari kuota 700 anak. Ia juga menyampaikan, pada 2022, bantuan tersebut tidak hanya untuk anak yatim piatu yang terdampak Covid-19, melainkan untuk anak yatim piatu di seluruh Indonesia yang tidak terdampak pandemi.

"Kuota untuk berikutnya tidak hanya karena Covid-19, pada 2022, semua anak yatim di Indonesia, kita berharap mendapatkan bantuan. Kita berikan anggaran itu kurang lebih kuota 5 juta anak yatim," kata Bukhori.

Baca Juga: Lanjutkan Program Bansos untuk Warga Terdampak Pandemi, Kemensos Siapkan Rp 78,25 Triliun

Kemensos sebelumnya mengusulkan anggarannya Rp11,64 triliun untuk 3.453.128 anak yatim piatu usia sekolah dan 963.855 anak yatim piatu belum sekolah. Meski didukung penuh oleh Komisi VIII DPR RI, tapi usulan anggaran tersebut belum masuk ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.

Bukhori menegaskan, Komisi VIII DPR RI akan mengawal hingga usulan tersebut disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"DPR yang sebelumnya mengusulkan, dan kemudian ibu menteri setuju. Kami tidak hanya mendukung, tapi mengawal sampai kemenkeu menyetujui (usulan anggaran)," tegasnya.

Senada dengan hal itu, Mensos juga berharap, agar usulan anggaran untuk 2022 yang tak lagi hanya untuk anak yatim karena Covid-19, tapi juga untuk anak yatim bukan karena Covid-19 yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat disetujui Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

"Kalau secara informal, Bu Sri Mulyani menyepakati, tapi itu kan dilihat juga anggarannya," kata Risma.

Baca Juga: Untuk Akselerasi Penanganan Kemiskinan, Ini 2 Pilar Utama Kemensos

Sebagai Informasi, data per 23 September 2021 tercatat, bansos anak yatim piatu akan tersalurkan pada 38.000 anak. Adapun yang sudah divalidasi sebanyak 28.000 anak dan 10.000 anak sedang dilakukan pendataan ulang.

Kemudian yang sudah dilakukan pembukaan rekening sebanyak 4.500 anak, dan yang sudah pencairan sebanyak 2.000 anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI