Rusdi menyebutkan, hingga kini ada 18 saksi yang diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Para saksi tersebut selain pelapor dan terlapor (Irjen Pol Napoleon Bonaparte), juga empat saksi petugas jaga tahanan Rutan Bareskrim Polri, dua saksi ahli yakni dokter yang memeriksa kondisi Muhammad Kece dan sisanya para penghuni Rutan.
"Sekarang masih berproses oleh penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut. Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi dari alat bukti yang ada penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," kata Rusdi. (Sumber: Antara)