Buntut Kasus Muhammad Kece, Polri Pastikan Penganiayaan di Tahanan Tak Terulang Lagi

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 24 September 2021 | 06:18 WIB
Buntut Kasus Muhammad Kece, Polri Pastikan Penganiayaan di Tahanan Tak Terulang Lagi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan pers dalam acara Musrembang Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/6/2021). [Antara/Laily Rahmawaty]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rusdi menyebutkan, hingga kini ada 18 saksi yang diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Para saksi tersebut selain pelapor dan terlapor (Irjen Pol Napoleon Bonaparte), juga empat saksi petugas jaga tahanan Rutan Bareskrim Polri, dua saksi ahli yakni dokter yang memeriksa kondisi Muhammad Kece dan sisanya para penghuni Rutan.

"Sekarang masih berproses oleh penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut. Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi dari alat bukti yang ada penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," kata Rusdi. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI