Lebih lanjut, politisi PPP itu menyebut pelabelan KKB sebagai teroris merupakan langkah yang bijak.
"Pelabelan terhadap KKB sebagai terorism itu adalah langkah yang bijak. Tidak ada negara di dunia ini yang tidak mau mempertahankan keutuhan wilayah negaranya," ucap Syaifullah.
Menurutnya tindakan yang dilakukan KKB yakni masuk dalam unsur tindakan terorisme dan berbeda dengan gerakan separatisme.
Dalam UU terorisme kata Syaifullah, diartikan sebagai tindakan kekerasan atau acaman tindakan kekerasan yang ditujukan kepada sasaran acak.
Kemudian tidak ada hubungan langsung dengan pelaku yang berakibat pada kerusakan, kematian, ketakutan, ketidakpastian dan keputusasaan masyarakat.
Tindak kekerasan kata dia, dalam rangka memaksakan kehendak kepada pihak yang dianggap lawan, agar kepentingan-kepentingan mereka diakui dan dihargai.
"Oleh karena itu pemerintah dan DPR sepakat bahwa tindakan yang dilakukan KKB itu adalah tindakan terorisme, bukan bagian dari tindakan separatis yang bertujuan untuk menjadikan Papua itu sebagai negara yang merdeka," katanya.