Suara.com - Wakil Ketua BP Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menyatakan penyerangan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, merupakan tindakan yang keji.
"Prinsipnya obyek sosial, pelayanan publik termasuk personilnya harus dilindungi oleh kedua belah pihak. Apa yang dilakukan KKB dari sudut apapun tidak bisa dibenarkan itu tindakaan keji," ujar Bonar dalam diskusi virtual bertajuk "Kejahatan KKB Papua, Pendekatan Ekonomi atau Budaya", Kamis (23/9/2021).
Bonar mengungkapkan berdasarkan data dari Gugus Tugas Papua Universitas Gadjah Mada (UGM), terjadi 299 kasus kekerasan di Papua sejak 2010 hingga 2021. Adapun kekerasan tersebut mayoritas dilakukan KKB.
"Ada 395 orang meninggal dan lebih 1.500 terluka ada kena bacok, jatoh atau bagaimana. Tapi itu korban yg sangat besar," ucap Bonar.
"Tapi memang kadang, kedua belah pihak baik TPN OPM, baik tentara kita selalu mengklaim pelaku pihak sana. Tapi Gugus Tugas Papua membenarkan sebagian besar dilakukan oleh TPN OPM," sambungnya.
![Sejumlah bangunan terbakar di Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin 13 September 2021 [KabarPapua.co / Dokumentasi Humas Polda Papua]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/14/21795-kkb-papua.jpg)
Kendati demikian, pihaknya tak menggunakan istilah teroris kepada KKB yang sudah dilabelkan pemerintah.
Ia berharap pemerintah melakukan pendekatan untuk meredakan situasi di Papua.
"Saya tidak meggunakan istilah teroris. Karena saya masih berharap bahwa akan ada upaya-upaya perundingan untuk peredaan ketegangan penghentian kerusuhan," ucap dia.
Menurut Bonar, jika sudah ada label teroris akan menutup ruang dialog dan tidak menyelesaikan masalah.
Baca Juga: Menanti yang Kembali, Ideologi Terorisme Menjadi Momok Bangsa Indonesia
Selain itu ia juga khawatir akan berdampak pada stigma yang buruk kepada rakyat Papua lainnya yang cinta NKRI.