Diduga Pasok Senpi ke KKB Papua, Oknum ASN Pemkab Yahukimo Ditangkap saat Bawa Truk

Kamis, 23 September 2021 | 19:25 WIB
Diduga Pasok Senpi ke KKB Papua, Oknum ASN Pemkab Yahukimo Ditangkap saat Bawa Truk
KKB Papua dalam aksi pamer senjata [Foto: Hops.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satgas Nemangkawi menangkap oknum pegawai aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Yahukimo, Papua, berinisial ES. Dia ditangkap lantaran diduga memasok senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan ES ditangkap saat tengah mengemudikan truk berplat merah di Jalur 1 Bawah Kompleks Ambruk Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua pada Rabu (22/9) sekitar pukul 13.34 WIT.

"Tim OPS Nemangkawi memeriksa keberadaan truk tersebut, ditemukan, sekelompok orang dengan barang bukti didalam bak truk dan langsung diamankan bersama dengan sopir truk yang merupakan oknum ASN Pemkab Yahukimo berinisial ES," kata Kamal kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Setelah menangkap dan memeriksa ES, Satgas Nemangkawi selanjutnya melakukan penggeledahan ke kediamannya di Kompleks Perumahan Sosial, Distrik Dekai.

Baca Juga: Tewas Dianiaya Teroris KKB Papua, Nakes Gabriella Dievakuasi dari Kiwirok

Berdasar hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang di antaranya; 26 butir amunisi tajam 5,65 mm, 8 butir amunisi 38 SPC, 1 magazine M-16, 1 pasang pakaian loreng Komite Nasional Papua Barat (KNPB), 2 parang, 2 kapak, 1 sabit, 1 badik; 1 sangkur; 1 besi tajam, 1 palu, dan lain-lain.

Kamal mengemukakan, penangkapan terhadap ASN terkait dugaan keterlibatan dengan KKB Papua bukan kali ini saja terjadi. Pada 27 Agustus 2021 Satgas Nemangkawi juga mengamankan oknum ASN Pemerintah Kabupaten Yahukimo yang juga merupakan Camat atau Kepala Distrik berinisial EB. Dia ditangkap bersama 15 orang lainya yang diduga merupakan simpatisan KNPB dan KKB wilayah Yahukimo.

Sejumlah bangunan terbakar di Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin 13 September 2021 [KabarPapua.co / Dokumentasi Humas Polda Papua]
Sejumlah bangunan terbakar di Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin 13 September 2021 [KabarPapua.co / Dokumentasi Humas Polda Papua]

"Dari 15 orang tersebut, Tim OPS Nemangkawi berhasil mengungkap lima di antaranya yang merupakan DPO (daftar pencarian orang) Polres Yahukimo atas serangkaian pembunuhan sadis di Kabupaten Yahukimo beberapa waktu lalu yang mengakibatkan masyarakat sipil dan Anggota Polri Maupun TNI meninggal dunia," beber Kamal.

Pejabat Tinggi Biayai KKB

Anggota Komisi I DPR RI fraksi Golkar Dave Laksono sebelumnya mengungkap adanya dugaan pejabat-pejabat tinggi di daerah yang membiayai gerakan KKB di Papua. Selain dana, para pejabat ini disebut turut mempersenjatai kelompok tersebut.

Baca Juga: Ngeri! Polisi Pastikan Peluru yang Nyasar ke Rumah Warga di Bandung Adalah Peluru Tajam

"Akan tetapi sekarang ini yang sudah ada di media massa dan juga laporan dibahas di komisi, banyak juga pejabat-pejabat yang cukup tinggi di daerah daerah tingkat 1 tingkat 2, itu membiayai gerakan-gerakan teroris ini," kata Dave dalam diskusi bertajuk 'Jalan Terjal Pemberantasan KKB di Papua' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Para pejabat itu kata Dave, memberikan uang, senjata bahkan hingga menyediakan pelatih-pelatih untuk personel KKB melakukan penyerangan.

Ia mengatakan, tujuan para pejabat melakukan hal tersebut dilakukan dengan berbagai macam alasan. Misalnya, agar para kelompok separatis tidak menggangu kebijakan hingga kewenangan Pimpinan Daerah.

"Sehingga ada alasan untuk membangun baru, yang jelas mereka itu sekarang ini tenggarai, bahwa mereka juga bagian dari permasalahan, bukan bagian dari solusi," tuturnya.

Atas hal itu, Dave menilai TNI - Polri dan BIN harus melakukan pemantauan. Dia juga meminta para pejabat yang terbukti terlibat dalam gerakan KKB diproses secara hukum.

"Untuk memantau hal tersebut, mengumpulkan data, sehingga lebih cepat untuk bisa diproses secara hukum, jadi yang memang terbukti terlibat ya bisa segera langsung diproses," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI