Suara.com - Seorang transgender sekaligus pengusaha kosmetik yang pernah menggemparkan publik Malaysia karena berfoto di depan Ka'bah, ditangkap di Thailand pada Senin (20/9/2021).
Menyadur Straits Times Kamis (23/9/2021) pihak berwenang Malaysia mengklaim jika Nur Sajat telah ditangkap pada 8 September di Thailand.
Pengusaha 36 tahun tersebut ditangkap karena memiliki paspor yang tidak sah dan didakwa dengan pelanggaran imigrasi.
"Upaya sedang dilakukan untuk membawa tersangka kembali," jelas pejabat polisi Abdul Jalil Hassan, yang menyebut nama lengkap Sajat sebagai Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman.
Baca Juga: Festival Loi Krathong: Tradisi Menghanyutkan Keranjang di Thailand
Polisi tidak memberikan rincian lebih lanjut. Namun, surat kabar The Star melaporkan bahwa Nur Sajat ditangkap di sebuah kondominium mewah di Bangkok.
Nur Sajat sempat menggemparkan Malaysia setelah pengusaha transgender itu dianggap menghina Islam karena berfoto di depan Ka'bah dan mengenakan kerudung.
Sajat didakwa pada Januari 2020 di pengadilan Islam Kuala Lumpur karena berpakaian sebagai seorang wanita di sebuah acara keagamaan pada tahun 2018.
Pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan Nur Sajat pada Februari setelah dia tidak hadir untuk sidang, dan buron sejak itu. Ia terancam hukuman tiga tahun penjara jika terbukti bersalah.
Penangkapan Nur Sajat tersebut kemudian mengundang komentar dari kalangan terutama aktivis transgender di Malaysia.
Baca Juga: Mau Cari Kuliner dan Produk Segar Khas Thailand Lewat Online, Begini Caranya
Thilaga Sulathireh, salah satu pendiri kelompok aktivis transgender Malaysia Justice for Sisters, mengatakan penganiayaan terhadap Nur Sajat mewakili iklim penindasan terhadap LGBT di Malaysia.
"Polisi harus segera menghentikan semua penyelidikan dan pelecehan terhadap Sajat," kata Thilaga Sulathireh kepada AFP.