Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan membekuk perampok yang merampas handphone milik emak-emak di Cipulir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Aksi kejahatan ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut pelaku merupakan pria bernama Mustain (37). Dia berhasil diamankan di tempat persembunyian di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
"Tim ke sana dan tim berhasil tangkap pelaku kejahatan tersebut, Mustain 37 tahun asal Madura," kata Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara, Mustain mengaku melakukan aksi merampok karena terlilit utang. Dia terlilit utang karena judi.
"Udah beberapa kali melakukan kejahatan meski belum jalani hukuman karena belum tertangkap," ungkap Azis.
Menurut Azis, Mustain kerap beraksi di sekitar Cipulir. Dia mencari korban secara acak.
"Korbannya bukan target khusus, tapi random. Siapapun yang lewat bawa barang berharga. Ini kejahatan spontan," bebernya.
Atas perbuatannya Mustain telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Ancamannya 12 tahun penjara," jelas Azis.
Baca Juga: Tegas! Polda Lampung Perintahkan Anggotanya Tak Beri Ruang Pelaku Begal
Dibacok