Berapa Gaji DPR yang Sebenarnya? Ini Rincian Gaji, Tunjangan dan Fasilitas yang Didapat

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 23 September 2021 | 18:26 WIB
Berapa Gaji DPR yang Sebenarnya? Ini Rincian Gaji, Tunjangan dan Fasilitas yang Didapat
Berapa Gaji DPR yang Sebenarnya? Ini Rincian Gaji, Tunjangan dan Fasilitas yang Didapat - Suasana pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Gaji pokok : Rp. 4.200.000
  • Tunjangan melekat istri : Rp. 420.000
  • Tunjangna melekat anak : Rp. 168.000 (untuk 2 anak)
  • Tunjangan jabatan : Rp. 9.700.000
  • Tunjangan kehormatan : Rp. 5.580.000
  • Tunjangan komunikasi : Rp. 15.540.000
  • Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran : Rp. 3.750.000

Uang Tambahan yang Diterima Anggota DPR secara Umum

  • Uang sidang : Rp. 2.000.000
  • Tunjangan beras : Rp. 30.000
  • Tunjangan PPh 21 : Rp. 2.600.000
  • Listrik dan telepon : Rp. 7.700.000
  • Asisten anggota : Rp. 2.250.000

Biaya Perjalanan Dinas Per Hari

  • Uang harian daerah tingkat I : Rp. 5.000.000
  • Uang harian daerah tingkat II : Rp. 4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat I : Rp. 4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat II : Rp. 3.000.000

Fasilitas Anggota DPR

Selain gaji dan tunjangan ini, setiap anggota DPR, baik yang merangkap pimpinan atau tidak, difasilitasi kredit mobil Rp 70 juta per periode.

Lalu dianggarkan pula biaya perjalanan dinas untuk seluruh anggota DPR, dengan jumlah yang sama: uang harian Rp 5 juta untuk kunjungan ke daerah tigkat I, Rp 4 juta ke daerah tingkat II, uang representasi Rp4 juta per hari ke daerah tingkat I, dan Rp 3 juta per hari ke daerah tingkat II. Belum lagi, ada rumah dinas hingga dana pensiun.

Jadi bagaimana menurut Anda? Apakah dengan gaji DPR berdasarkan aturan diatas sesuai dengan yang disebutkan oleh Krisdayanti?

Demikian tadi informasi mengenai berapa gaji DPR, mulai dari yang menjabat ketua, wakil ketua, hingga anggota biasa lengkap dengan uang tambahan di luar gaji rutin.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Baca Juga: Ditanya Gaji dan Tunjangan, Ketua DPRD Cianjur: No Comment

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI