Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti karena merasa nama baiknya tercemar atas riset terkait keterlibatannya dalam usaha tambang di Blok Wabu.
Sebenarnya bagaimana hasil kajian yang dimaksud?
Sebelumnya sejumlah organisasi non-pemerintah yang tergabung dalam gerakan BersihkanIndonesia mengeluarkan hasil laporan "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”. Untuk diketahui, Gerakan BersihkanIndonesia terdiri dari YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia.
Sebenarnya kajian itu dilakukan guna menelisik operasi militer ilegal di Papua dengan menggunakan perspektif ekonomi-politik.
Baca Juga: Tanggapi Laporan Luhut, Tim Hukum Haris Azhar: Kita Bongkar Keterlibatannya di Blok Wapu
Kajian tersebut juga menunjukkan adanya indikasi hubungan antara perusahaan dengan penempatan militer di Papua.
Kasus di Kabupaten Intan Jaya menjadi contoh dari isi kajian tersebut. Mengapa harus di Kabupaten Intan Jaya?
Menurut hasil kajian yang tertera pada situs kontras.org, operasi militer ilegal itu justru memperparah konflik bersenjata. Akibatnya, masyarakat sipil menjadi korban teror.
Setidaknya 10 persen penduduk Sugapa yang menjadi ibukota Kabupaten Intan Jaya mengungsi, termasuk 331 perempuan dan anak-anak di awal 2021.
Karena adanya operasi militer ilegal tersebut, pemerintah lantas membangun Komando Distrik Militer (Kodim) baru di Intan Jaya.
Baca Juga: Polisi Dalami Unsur Pidana Laporan Luhut Terhadap Dua Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia
"Pengerahan pasukan menyebabkan eskalasi konflik senjata semakin tinggi, akibatnya masyarakat di beberapa kabupaten Puncak Jaya, Nduga, Intan Jaya mengungsi meninggalkan tanah leluhur, tindakan bantuan pemerintah kepada pengungsi sangat minim bahkan cenderung mengabaikan kondisi pengungsi," kata Tigor Hutapea dari Pusaka Bentala Rakyat seperti dikutip Suara.com, Kamis (23/9/2021).
Menariknya, dDi Intan Jaya juga terdapat empat perusahaan yang berkonsentrasi pada pertambangan yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).
Luhut beserta TNI/Polri terdeteksi terkoneksi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ). Bukan hanya Luhut, namun dari hasil kajian juga terungkap ada tiga nama aparat yang juga terhubung dengan PTMQ.
Mereka ialah Purnawirawan Polisi Rudiard Tampubolon selaku komisaris PTMQ, Purnawirawan TNI Paulus Prananto, dan Purnawirawan TNI Luhut Binsar Panjaitan (LBP).
"Bahkan West Wits Mining (pemegang saham MQ) menganggap bahwa kepemimpinan dan pengalaman Rudiard cukup berhasil menavigasi jalur menuju dimulainya operasi pertambangan," demikian yang ditulis dalam kajian tersebut.
Menurut data Darewo River Gold Project, West Wits Mining membagi sejumlah 30 persen saham kepada PT Tobacom Del Mandiri (TDM) di mana presiden direkturnya ialah Purnawirawan TNI Paulus Prananto.
West Wits Mining juga menyebut bahwa TDM bertanggung jawab terkait izin kehutanan dan terkait keamanan akses ke lokasi proyek.
TDM sendiri masih menjadi bagian dari PT Toba Sejahtera Group, di mana pemilik saham minoritasnya adalah Luhut Binsar Panjaitan.
Dua purnawirawan TNI yang terkait dengan perusahaan MQ, Paulus Prananto dan Luhut Binsar Panjaitan, merupakan anggota tim relawan (Bravo Lima) pemenangan Presiden Joko Widodo pada 2014 dan 2019.
Tim Hukum Haris Azhar Bakal Bongkar Keterlibatan Luhut di Blok Wabu
Nurkholis Hidayat, salah satu anggota dari tim pendamping hukum Direktur Lokataru, Haris Azhar menyayangkan pihak Luhut Binsar Pandjaitan malah memilih jalur hukum karena menganggap nama baiknya telah tercemar oleh Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Tetapi di sisi lain, pihaknya juga bisa membongkar data soal keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Papua.
Nurkholis mengatakan, proses hukum yang diajukan Luhut justru memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk mengungkap kebenaran dari yang disampaikan Haris Azhar dan Fatia.
"Ini adalah kesempatan justru bagi kita, untuk membuka seluas-luasnya data mengenai dugaan keterlibatan atau jejak dari LBP di Papua dalam Blok Wabu," kata Nurkholis dalam konferensi pers yang dikutip Suara.com, Kamis (23/9/2021).
Ia juga bakal mengungkap bagaimana sosok Luhut sebenarnya serta jejak langkahnya dalam konflik kepentingan di Papua. Bisnis tambang yang melibatkan Luhut tersebut juga disebutnya berdampak buruk bagi orang asli Papua.
"Bagaimana proses dia selama ini, jejak langkahnya dalam konflik kepentingan, dugaan konflik kepentingan di dalam bisnis tambang di Papua yang berdampak pada penderitaan rakyat Papua," ujarnya.