Suara.com - Nurkholis Hidayat, salah satu anggota dari tim pendamping hukum Direktur Lokataru, Haris Azhar menyayangkan sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan Haris dan koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke polisi.
Di sisi lain, pihaknya menyatakan juga bisa membongkar data soal keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Papua.
Nurkholis mengatakan, proses hukum yang diajukan Luhut justru memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk mengungkap kebenaran dari apa yang disampaikan Haris Azhar dan Fatia.
"Ini adalah kesempatan justru bagi kita untuk membuka seluas-luasnya data mengenai dugaan keterlibatan atau jejak dari LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) di Papua dalam Blok Wabu," kata Nurkholis dalam konferensi pers yang dikutip Suara.com, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: Tak Buat Masyarakat Adat Sejahtera, Luhut Diminta Tinjau Kembali Investasi di Papua
Ia juga bakal mengungkap bagaimana sosok Luhut sebenarnya serta jejak langkahnya dalam konflik kepentingan di Papua. Bisnis tambang yang melibatkan Luhut tersebut juga disebutnya berdampak buruk bagi orang asli Papua.
"Bagaimana proses dia selama ini, jejak langkahnya dalam konflik kepentingan, dugaan konflik kepentingan di dalam bisnis tambang di Papua yang berdampak pada penderitaan rakyat Papua," ujarnya.
Blok Wabu sendiri merupakan salah satu kawasan di Intan Jaya, Papua yang memiliki tambang emas. Menurut data KontraS, terdapat empat perusahaan tambang yang berada di Blok Wabu.
Dua dari empat perusahaan yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) disebutkan terafiliasi dengan Luhut.
Baca Juga: Klarifikasi Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia, Polisi Minta Luhut Bawa Barang Bukti