Suara.com - Komisi I DPR menyoroti absennya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam rapat pembahasan penyesuaian Rencana Kerja Anggaran-Kementerian/Lembaga Kementerian Pertahanan/TNI Tahun Anggaran (RKA-K/L Kemhan/TNI TA 2022) pada Kamis hari ini (23/9/2021).
Ketidakhadirannya disoroti, lantaran Komisi I DPR menganggap pembahasan rapat kali ini harus menghadirkan Menhan beserta Panglima TNI sebagai pengambil kebijakan.
Kendati tidak dihadiri langsung, baik Menhan maupun Panglima TNI sudah mengutur perwakilan. Masing-masing dari mereka diwakili oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra dan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) Letnan Jenderal Joni Supriyanto.
Sementara itu, Anggota Komisi I Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menginterupsi rapat untuk menyoroti perlunya kehadiran Panglima TNI.
Baca Juga: Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR, Jokowi Disebut Tunggu Gelaran PON XX
"Dengan segala hormat, sebetulnya surat panglima ini perlu dikoreksi untuk urusan-urusan anggaran dan final membuat keputusan dalam bentuk transkrip kesimpulan Komisi I dengan pemerintah. Artinya ini keputusan negara, Panglima TNI tidak bisa asal menunjuk saja," kata Hasanuddin di dalam rapat, Kamis (23/9/2021).
Hasanuddin menilai, perwakilan yang diutus kedua belah pihak tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan. Karena itu, ia mengharapkan rapat dihadiri langsung oleh Panglima TNI
"Nggak bisa, harus Panglima TNI. Dan ini kan hari terakhir kita buat draf anggaran untuk dilaporkan ke Banggar dan hari terakhir juga membuat kesimpulan, ditutup dengan rapat terakhir kita masalah anggaran," katanya.
Anggota Komisi I Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mengusulkan agar rapat dapat ditunda sampai dengan pihak yang berkepentingan dapat hadir. Baik yang mewakili Kementerian Pertahanan maupun TNI.
"Yang mewakili Menhan dan Panglima dan seluruh jajarannya, pak ketua, saya melihat bahwa ini preseden yg pertama terjadi, sementara yang dibahas di Komisi I adalah salah satu sangat strategis untuk kepentingan bangsa dan negara. Saya juga melihat komitmen dari teman-teman Komisi I cukup menghargai mitra kita, tapi di samping dari kita dari Komisi I harus dengan secara tegas bahwa aturan dan peraturan dalam rapat itu perlu kita tekankan," kata Syarief.
Baca Juga: Puan Maharani Harap, Calon Panglima TNI Baru Merupakan yang Terbaik untuk Rakyat
Sementara itu Anggota Komisi I Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf menyarankan agar rapat diskors sementara waktu, untuk kemudian masing-masing fraksi berdama pimpinan melalukan dialog.
Menyikapi usulan anggota, Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis menyepakati agar pelaksanaan rapat diskors.
Sebelumnya, Kharis sendiri telah menjelaskan terkait alasan absennya Prabowo di dalam rapat hari ini.
Keterangan tidak hadirnya Prabowo itu juga sudah tertuang dalam surat Sekjen Kemenhan Nomor B1832/IX/2021 tertanggal 21 September 2021 yang disampaikan kepada Wakil Ketua DPR Korpolkam.
"Bahwa Menteri Pertahanan mendelegasikan undangan rapat kerja bersama Komisi I DPR RI kepada Wakil Menteri Pertahanan dikarenakan Menteri Pertahanan sedang melaksanakan kunjungan ke luar negeri," kata Kharis.
Ia turut menjelaskan terkait surat perintah dari Mabes TNI yang ditujukan kepada Wakil Ketua DPR RI.
"Kemudian yang kedua perintah lisan Panglima TNI kepada Korsmin Panglima TNI untuk mendelegasikan undangan tersebut kepada Kabais karena di waktu yang sama Panglima TNI sedang melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Sumatra," ujar Kharis.
Berdasarkan pantauan di lokasi, agenda rapat antara Komisi I dengan Kemenhan dan TNI itu berlanjut secara tertutup. Rapat kembali dibuka usai Kepala Staf Umum sebagai perwakilan dari pihak TNI hadir.