Luhut Bakal Berikan Uang Gugatan Rp100 Miliar untuk Masyarakat Papua, Ini Kata Orang Papua

Kamis, 23 September 2021 | 13:49 WIB
Luhut Bakal Berikan Uang Gugatan Rp100 Miliar untuk Masyarakat Papua, Ini Kata Orang Papua
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida, Rabu (22/9/2021). [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut kalau gugatan ganti rugi senilai RP 100 miliar kepada Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, berhasil dimenangkan, maka uangnya akan diberikan untuk masyarakat Papua.

Terkait itu, Sekretariat Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) Fransiskan Papua menayakan orang Papua mana yang dimaksud Luhut.

Direktur SKPKC Fransiskan Papua, Yuliana Langowuyo, menilai apa yang dikatakan Luhut melalui kuasa hukum Juniver Girsang tersebut terkesan kekanak-kanakan dan bisa saja membuat orang Papua tersinggung. Sebab menurutnya yang disampaikan Luhut itu seolah-olah membingkai orang-orang Papua sebagai pihak yang miskin tapi mudah dibeli dengan uang.

"Orang Papua yang sebelah mana yang mau dapat Rp 100 miliar itu? Apa itu karena permintaan Papua melalui menteri LBP? Apakah dasar pemikirannya," kata Yuliana dalam konferensi pers yang dikutip Suara.com, Kamis (23/9/2021).

Yuliana yang merupakan orang asli Papua kemudian mengatakan apabila Luhut memang betul-betul prihatin dengan orang Papua, alangkah lebih baik melakukan peninjauan ulang terkait izin-izin investasi yang membuat masyarakat adat di Bumi Cenderawasih menjadi sengsara. Terlebih Luhut kini menjabat sebagai menteri yang bertugas menaungi soal kemaritiman dan investasi.

Ilustrasi masyarakat Papua. [shutterstock]
Ilustrasi masyarakat Papua. [shutterstock]

"Dia tinjau itu kita punya ikan dan lain-lain, itu masih dicuri atau tidak. Pokoknya bagaimana caranya orang Papua itu sejahtera kalau ada investasi ataupun tidak ada investasi itu yang harus dipikirkan kalau investasi selama ini masuk tapi orang Papua tidak sejahtera dan masih bicara jangan ambil hutan kami saat ini itu berarti dia harus refleksi diri," jelasnya.

Di sisi lain, Yuliana juga mempertanyakan sikap Luhut yang melaporkan aktivis pembela hak-hak dasar orang asli Papua, tetapi seolah-seolah peduli dengan masyarakat Papua dengan mau menyumbangkan uang hingga mencapai Rp 100 miliar.

"Apakah dasar pemikirannya karena cuman kebaikan hatinya atau ada pikiran-pikiran lain atau stigma-stigma lain seperti orang Papua itu miskin gampang dibeli dan lain-lain asal kasih uang maka beres bahkan mungkin solidaritasnya bisa ada di pihak pak Luhut."

Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polisi

Baca Juga: Luhut Polisikan Dua Aktivis HAM, Arsul Sani: Momentum Polri Terapkan Restorative Justice

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tidak hanya melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke polisi. Melainkan, turut melakukan gugatan ganti rugi senilai Rp100 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI