Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengakui bahwa masih banyak masalah dalam seleksi guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2021.
Nadiem mengatakan, berbagai keluhan terkait kendala teknis yang dialami para guru honorer saat tes seleksi tahap pertama akan diakomodir oleh pemerintah.
"Kita harus perjuangkan afirmasi bagi kelompok-kelompok tertentu di guru honorer, itu akan kami coba, walaupun itu bukan sepenuhnya keputusan Kemendikbudristek, kami akan perjuangkan, itu janji saya," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis (23/9/2021).
Dia mengungkapkan sejauh ini sudah ada 100 ribu orang guru honorer yang dinyatakan lolos seleksi PPPK 2021 tahap pertama.
Baca Juga: Cerita Menteri Nadiem Menginap di Hutan Bareng Suku Anak Dalam Jambi
"Berarti sekitar 100 ribu guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi guru PPPK dan lebih banyak lagi akan diangkat setelah ujian seleksi kedua dan ketiga," ucapnya.
Namun, Kemendikbudristek sudah mengajukan penundaan pengumuman yang dijadwalkan pada Jumat (24/9/2021) besok, penundaan ini dilakukan untuk menimbang besaran tambahan poin afirmasi bagi guru honorer.
"Kami sudah melaksanakan perizinan untuk penundaan tersebut kepada Pansel, kita tunggu jawabannya, dan diskusinya intensif dengan pansel ini untuk melihat apakah ada jalan tengah yang bisa kita tempuh, jadi esensinya itu posisi Kemendikbudristek, kita tidak pernah janji-janji buta," tutur Nadiem.
Diketahui, teknis pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021 banyak dikeluhkan para peserta, banyak guru honorer yang kesulitan saat mengikuti tes padahal ia telah lama mengabdi.
Kebanyakan peserta adalah guru honorer K2 yang sudah lansia mengabdi berpuluh-puluh tahun sehingga kesulitan secara teknis mengikuti seleksi PPPK.
Baca Juga: Bertemu Suku Anak Dalam, Menteri Nadiem Tidur di Hutan Jambi
Soal-soal yang diujikan juga dinilai terlalu sulit dan berbeda dengan kisi-kisi yang diberikan Kemendikbudristek, rasio tingkat kesulitan soal dan jumlah soal 100 butir harus diselesaikan selama 120 menit.
Permasalahan lainnya adalah passing grade yang ditetapkan dinilai terlalu tinggi dan tidak memperhatikan aspek peserta ujian, hingga tambahan nilai afirmasi PPPK yang rendah.