CEK FAKTA: Anies Baswedan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka KPK, Benarkah?

Kamis, 23 September 2021 | 12:12 WIB
CEK FAKTA: Anies Baswedan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka KPK, Benarkah?
Fakta soal kabar Anies Baswedan resmi ditetapkan tersangka KPK. (Facebook)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar sebuah narasi yang menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Narasi tersebut beredar di media sosial. Sebuah akun Facebook PAK Aldebaran mengunggah thumbnail video yang menyebutkan Anies Baswedan resmi ditetapkan tersangka KPK.

Berikut narasi tersebut.

"RESMI JADI TERSANGKA ANIES TAK BISA MENGELAK, PENYIDIK KPK TEMUKAN INI."

Baca Juga: Korupsi 3,1 Miliar Rupiah, Buronan Kejari Kota Tual Ditangkap di Depok

Fakta soal kabar Anies Baswedan resmi ditetapkan tersangka KPK. (Facebook)
Fakta soal kabar Anies Baswedan resmi ditetapkan tersangka KPK. (Facebook)

Lantas, benarkah narasi tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Suara.com, narasi yang menyebutkan Anies Baswedan resmi menjadi tersangka KPK adalah hoaks atau salah.

Informasi mengenai Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur memang benar.

Akan tetapi, dalam hal tersebut Anies Baswedan hanya diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga: Sepak Terjang Bupati Kotim, Belum 100 Hari Menjabat Malah Kena OTT KPK

Anies Baswedan bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (21/9/2021).

Prasetio Edi lebih terdahulu datang di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 09.35 WIB. Prasetio tampak menggenakan baju putih lengan panjang dengan membawa sebuah map berwarna merah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersiap untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersiap untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Prasetio hanya melambaikan tangan kepada awak media dan bergegas masuk ke dalam gedung KPK.

Sementara itu Anies berada di dalam gedung KPK sejak pukul 10.06 WIB sampai pukul 15.16 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, Anies mendapatkan delapan pertanyaan seputar program pengadaan rumah di Jakarta.

KESIMPULAN

Berdasarkan penjelasan di atas, maka klaim yang menyebutkan Anies Baswedan resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK adalah salah atau hoaks.

Narasi tersebut dapat dikategorikan sebagai misleading content atau konten yang menyesatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI