Polisi Bakal Klarifikasi Luhut Usai Laporkan Dua Aktivis HAM

Kamis, 23 September 2021 | 11:16 WIB
Polisi Bakal Klarifikasi Luhut Usai Laporkan Dua Aktivis HAM
Luhut Binsar Pandjaitan. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berencana melayangkan surat panggilan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Surat panggilan itu dilayangkan untuk mengklarifikasi laporan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan panggilan klarifikasi itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Ya tentu akan diklarifikasi," kata Yusri kepada wartawan Kamis (23/9/2021).

Luhut sebelumnya melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya itu, Luhut menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Luhut berdalih melaporkan kedua aktivis HAM itu demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9) kemarin.

Luhut mengemukakan jika dirinya sempat meminta Haris Azhar dan Fatia untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun hal itu tak kunjung dilakukan.

Di sisi lain, kata dia, dirinya juga sempat meminta Haris Azhar dan Fatia untuk menunjukkan bukti atas tudingan yang dilontarkan. Lagi-lagi, Luhut menyebut keduanya tak bisa membuktikan

Baca Juga: Luhut Polisikan Dua Aktivis HAM, Arsul Sani: Momentum Polri Terapkan Restorative Justice

"Saya sudah minta bukti-bukti, tidak ada. Dia bilang research tidak ada. Jadi saya kira pembelajaran kita semua masyarakat, banyak yang menyarankan saya tidak begini (membuat laporan polisi), tapi saya bilang tidak. Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa publik figur itu menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI