Sepak Terjang Bupati Kotim, Belum 100 Hari Menjabat Malah Kena OTT KPK

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 23 September 2021 | 10:54 WIB
Sepak Terjang Bupati Kotim, Belum 100 Hari Menjabat Malah Kena OTT KPK
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (tengah) berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya, Nur memerintahkan Anzarullah untuk berkoordinasi langsung dengan Dewa Made Ratmawan selaku kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP), agar memproses pekerjaan perencanaan lelang konsultan dan mengunggahnya ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Sehingga perusahaan milik Anzarullah dan/atau grup dia dimenangkan serta ditunjuk menjadi konsultan perencana pekerjaan dua proyek dimaksud.

Ia mengatakan, Nur diduga meminta uang Rp 250 juta atas dua proyek pekerjaan yang akan didapatkan Anzarullah itu.

"Anzarullah kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta lebih dahulu kepada AMN, dan sisanya sebesar Rp 225 juta sepakat akan diserahkan di rumah pribadi AMN di Kendari," ujar dia. Adapun sisa uang Rp225 juta tersebut yang disita KPK saat OTT.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan menunjuk pelaksana harian (Plh) bupati usai KPK melakukan OTT bupati Kolaka Timur. Asisten I Setda Sulawesi Tenggara, Muhammad Ilyas Abibu, mengatakan, mereka akan berkonsultasi kepada Mazi terkait penunjukan pejabat itu.

Pemerintah provinsi bakal melakukan penunjukan pelaksana harian. Biasanya, lanjut dia, pelaksana harian akan ditunjuk sekretaris daerah.

Ia menuturkan penunjukan plh bupati Kolaka Timur hanya bersifat sementara sambil menunggu adanya kepastian hukum terhadap Nur. Penunjukan Plh waktunya paling lama seminggu sembari menunggu penunjukan pelaksana jabatan yang ditunjuk langsung Mazi.

Penunjukan Pj tersebut jika sudah ada penetapan tersangka. Sambil menunggu pengusulan Pj-nya, maka akan melakukan penunjukan pelaksana harian.

Sementara itu, sejumlah ruangan di kantor pemerintah kabupaten disegel KPK usai Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (21/9) malam.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Bupati Koltim Diduga Minta Jatah Fee Dana Hibah BNPB

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu ruangan yang disegel KPK, yakni ruangan kerja bupati Kolaka Timur termasuk rumah dinas. Kepala Dinas Kominfo Kolaka Timur, I Nyoman Abdi, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengaku belum mengetahui ruangan mana saja yang disegel. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI