Kasubbid Penmas Humas Polda Sulawesi Tenggara, Komisaris Polisi Dolfi Kumaseh, membenarkan ada OTT KPK kepada Nur bersama lima orang lainnya.
Sementara terkait kasus apa yang diperiksa maupun barang bukti yang disita, kata dia itu menjadi ranah KPK untuk menjelaskan.
Setelah diperiksa selama kurang lebih 12 jam, Nur bersama lima orang lainnya digiring keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara sekitar pukul 14.40 WITA.
Sang bupati dan kawan-kawan yang diperiksa keluar mengenakan pakaian biasa dan menggunakan masker tanpa diborgol. Nur keluar dari pintu berbeda dengan lima orang lain yang diperiksa.
Politikus perempuan itu keluar mengenakan jilbab bermotif, baju kuning dilapisi jaket abu-abu, mengenakan celana panjang, dan sendal warna hitam didampingi seorang laki-laki yang bergegas naik ke kendaraan roda empat jenis minibus dengan nomor registrasi DT 1850 CA.
Ia dibawa ke Bandara Haluoleo bersama lima orang lainnya untuk diterbangkan ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Batik Air nomor penerbangan ID-6725 pukul 15.45 WITA. Pesawat yang digunakan merupakan penerbangan langsung menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
Kronologi OTT
![Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (kedua kiri) berjalan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/22/63200-bupati-kolaka-timur-terjaring-ott-kpk.jpg)
KPK menjelaskan kronologi OTT terhadap Nur bersama lima orang lainnya di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, itu.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK telah mengamankan enam orang pada Selasa, 21 September 2021 sekitar pukul 20.00 WITA.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Bupati Koltim Diduga Minta Jatah Fee Dana Hibah BNPB
Adapun lima orang lainnya, yaitu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kolaka Timur, Anzarullah, Mujeri Dachri (suami Nur), dan tiga ajudan Bupati Kolaka Timur, yaitu Andi Yustika, Novriandi (NR), dan Muawiyah.