Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah untuk sigap menanggulangi munculnya klaster penularan virus di sekolah.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan setiap terdeteksi ada penyebaran virus di sekolah maka sekolah itu harus ditutup.
"Pemerintah berupaya keras memastikan setiap institusi pendidikan secara tanggap menutup kegiatan jika ditemukan kasus positif, melacak, maupun kembali merekstruksi mekanisme pembelajaran," kata Wiku saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/9/2021).
Pemerintah, lanjut Wiku, juga akan terus melakukan evaluasi terhadap setiap perkembangan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas agar guru dan siswa terlindungi dari Covid-19.
"Sejauh ini evaluasi terhadap pelaksanaan PTM terus dilakukan secara berkelanjutan," ucapnya.
Dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang sekolah di masa pandemi disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menutup kembali pembelajaran tatap muka di sekolah apabila ditemukan kasus konfirmasi positif di satuan pendidikan.
Kemudian bekerja sama dengan Satgas Covid-19 atau Dinas Kesehatan untuk melakukan testing dan tracing terhadap kontak erat dari setiap temuan kasus positif.
Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri mengungkapkan bahwa sudah ada 1.296 sekolah yang melaporkan klaster Covid-19 saat PTM Terbatas, total ada 11.615 siswa positif Covid-19.
"Kasus penularan itu kira-kira 2,78 persen yang melaporkan," kata Jumeri.
Baca Juga: Imbas PTM Terbatas: Sudah Ada 1.296 Klaster Sekolah, 11.615 Siswa Positif Covid-19
Data ini didapatkan dari 46.500 sekolah yang sudah melakukan PTM Terbatas per tanggal 20 September 2021.