Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membubarkan tim pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 pos Monas. Para petugas mendapatkan apresiasi dalam bentuk sertifikat.
Tim pemulasaraan jenazah ini dibuat ketika angka Covid-19 sedang meroket pada Juli 2021 lalu. Petugas di rumah sakit kewalahan hingga akhir Anies membentuk tim khusus ini.
Setelah bertugas selama tiga bulan, Anies membubarkan tim yang beranggotakan 52 orang ini. Kelompok ini merupakan gabungan dari berbagai unsur, mulai dari petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, kepolisian, dan Biro Umum.
"Terima kasih apresiasi penghargaan setinggi-tingginya kepada ibu kepada bapak yang bekerja sebagai tim pemulasaran jenazah," ujar Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: Eko Patrio Sentil Giring Nidji, Minta Solusi Usai Kritik Anies Baswedan
Anies menyebut tugas melakukan pemulasaraan jenazah ini sangatlah berat.
Selain risiko tertular Covid-19 yang tinggi, mereka juga kerap mendapatkan penolakan dari masyarakat ketika bertugas.
"Selama masa pandemi kemarin telah mewakili kita semua menjalankan kewajiban yang banyak di antara kita justru cenderung untuk mungkin menjauhinya," katanya.
Pembubaran tim ini dilakukan karena pandemi Covid-19 di Ibu Kota sudah mulai melandai. Tim bantuan ini sudah tak lagi bekerja karena pemulasaraan sudah bisa dilakukan di Rumah Sakit.
Ketika ditanya para petugas ini akan mendapatkan bentuk apresiasi apa lagi, Anies menyebut baru diberikan sertifikat.
Baca Juga: Klaim Banyak Anggota DPRD DKI Setuju Ajukan Interpelasi ke Anies, PDIP: Mereka Oke Kok
"Sejauh ini baru sertifikat yang kita berikan," pungkasnya.