Suara.com - Syair Abdulmuthalib kuasa hukum, CY(42), menjelaskan duduk perkara dugaan pungli yang sebelumnya disebut dialami kliennya. CY adalah warga Perumahan Taman Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat yang dikabarkan menjadi korban pungli yang diduga dilakukan oleh sejumlah satpam di kompleks rumahnya.
Pada perkara ini, Syair menyebut kliennya menjadi korban perampasan. Sementara untuk dugaan pungli yang sebelumnya beredar di media sosial, dia enggan berkomentar.
Dia menyatakan menyerahkan ke kepolisian untuk membuktikan dugaan pungli itu. Syair memastikan, kliennya tidak pernah mengeluarkan pernyataan menjadi korban pungli yang dilakukan oleh satpam kompleks.
“Sebenarnya kami hanya melaporkan kejadian kemarin ya, perampasan. Dan klien kami sampai saat ini pun tidak memberikan statement apapun kepada media manapun, bahwa ada pungli yang dilakukan oleh satpam,” kata dia saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: Viral Cegat dan Diduga Peras Emak-emak, Belasan Satpam di Kembangan Berpeluang Tersangka?
Syair pun memaparkan kronologi dugaan perampasan yang dialami oleh kliennya. Awanya pada Senin (20/9), mobil pengangkut tanaman kliennya memasuki kompleks perumahannya. Namun tiba-tiba, belasan satpam mencegat untuk menghentikan mobil bak tersebut.
“Ada oknum satpam yang tiba-tiba masuk ke rumah beliau (klien kami) kemudian memaksa kendaraan klien kami untuk dikeluarkan, dan barang-barangnya pun dirampas dan dipindahkan ke tempatnya satpam,” ujar Syair.
Atas kasus itu, kliennya CY telah melapor ke kepolisian. Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan kepolisian, Syair mengungkapkan para satpam melakukan perampasan dan pengadangan atas perintah dari seseorang.
“Kalau untuk materi di polisi ya. Untuk selama ini alasan mereka melakukan itu atas perintah. Tapi kami tidak tahu juga siapa yang melakukan perintah itu, yang jelas apa yang dilakukan satpam kemarin itu sudah keterlaluan karena sudah mengintimidasi klien kami,” ujarnya.
Sebagai pengacara CY, Syair mempertanyakan maksud dari pihak yang memerintahkan para satpam itu. Untuk diketahui, kliennya saat ini sedang melakukan pembangunan di kediamannya. Menurutnya, izin pembangunan telah dikantongi oleh kliennya.
Baca Juga: Lantik 12 Direksi BUMD Kota Medan, Bobby Nasution: Jangan Ada Korupsi, Pungli!
“Semua izin kami sudah peroleh. Bahkan dari klien kami untuk izin membangun rumah pun sudah lengkap semua. Tapi, kami juga tidak tahu kok sampai seperti ini proses yang dilakukan terhadap klien kami,” ujarnya.
“Sehingga kejadian perampasan kemarin itulah yang kami laporkan kepada kepolisian,” sambungnya.
Viral
Sebelumnya, aksi sekuriti yang diduga melakukan pemalakan, viral di media sosial, setelah diunggah di akun Instagram @infojakarta_ beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (20/9). Kala itu, seorang warga menggunakan mobil bak terbuka ingin menaruh tanaman dalam jumlah banyak ke dalam rumah.
Saat ingin menaruh tanaman tersebut, segerombolan petugas sekuriti langsung menghadang mobil tersebut. Tidak terima dihadang, warga pun mulai cekcok sambil saling mendorong dengan pihak sekuriti.
Cekcok tersebut pun berujung laporan yang diajukan oleh salah seorang warga ke pihak kepolisian.
"Pelapor suami-istri," jelas Joko.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi memanggil para sekuriti untuk dimintai keterangan. Para sekuriti ini pun, lanjut Joko, dinilai kooperatif lantaran memenuhi panggilan penyidik dari Polres.
Bakal Ada Tersangka
Terbaru, Joko mengatakan telah meningkatkan status kasus itu ke penyidikan. Sebanyak 16 sekuriti yang diduga menjadi pelaku telah diperiksa.
"Sekuriti sudah naik sidik. Sudah penyidikan. Terus sekuriti sudah bukan wawancara, tapi sudah kami periksa sebagai saksi. Nanti dari pemeriksaan saksi-saksi itu kami nilai apakah bisa ambil tersangka, kami bisa tentukan tersangka paling enggak lama lagi," kata dia.
Dalam kasus ini, selain menyelidiki kasus dugaan pungli, kepolisian juga mendalami dugaan adanya perampasan mobil.
"Itu diduga ada pungli termasuk apa namanya perampasan kendaraan, karena kalau yang viral itu kan mobilnya diambil di rampas, itu yang jadi fokus kami sih," jelas Joko.