Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur. Selain Bupati Andi, lima orang lainya juga diamankan.
"Dalam kegiatan tangkap tangan juga diamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).
Selain Bupati Andi, Tim Satgas diketahui turut memboyong Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur serta ajudan Bupati.
Hingga saat ini Ali belum merinci total uang tunai yang diamankan, temasuk detail kasus dalam operasi senyap tim lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: KPK Eksekusi Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono ke Lapas Luwuk
Ke-enam orang tersebut kini sudah diterbangkan dari Sulawesi Tenggara menuju Jakarta.
"Saat ini para pihak dalam perjalanan menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ali.
Bila ada perkembangan lebih lanjut, kata Ali, akan diinformasikan kepada publik.
Sebelumnya Ali membenarkan tim satgas KPK menggelar OTT di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (21/9/2021).
Ali menyebut tim Satgas KPK mengamankan sejumlah pihak pada pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Usai Diperiksa 12 Jam, Bupati Kolaka Timur Langsung Diterbangkan ke Jakarta
"Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).