Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan bahwa sekolah harus melakukan masa transisi lebih dulu sebelum melakukan pembelajaraan tatap muka (PTM). Sekolah kata Puan, juga harus menunggu asesmen dari instansi terkait hingga dinyatakan siap membuka sekolah.
Hal itu ditegaskan Puan menyusul adanya sekolah yang menggelar PTM kendati belum memenuhi syarat. Ia menyoroti kejadian tersebut di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Akibatnya ada klaster sebaran Covid-19 di sekolah.
Ia mengatakan sekolah juga masih harus mengikuti pedoman dari SKB Empat Menteri walau nantinya telah lolos asesmen.
"Jadi tidak bisa asal membuka sekolah,” kata Puan di Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Puan menegaskan bahwa keselamatan siswa, guru dan lingkungan sekolah adalah hal yang pertama dan harus diutamakan.
Ia memperingatkan agar tidak ada sekolah yang mendahuli ketentuan untuk membuka sekolah maupun menggelar PTM.
"Jadi sekolah yang belum memenuhi syarat jangan mencuri start PTM karena hanya akan membahayakan keselamatan siswa," ujar Puan.
Klaster Covid Imbas PTM
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencatat sejauh ini sudah ada 1.296 sekolah yang melaporkan klaster Covid-19 pasca pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, total ada 11.615 siswa positif Covid-19.
Baca Juga: 633 Sekolah di Sulawesi Selatan Sudah Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri menyebut data ini didapatkan dari 46.500 sekolah yang sudah melakukan PTM Terbatas per tanggal 20 September 2021.