Satroni Ruangan Ketua DPRD DKI, PDIP Desak Gelar Rapat Bamus soal Interpelasi Anies

Rabu, 22 September 2021 | 16:32 WIB
Satroni Ruangan Ketua DPRD DKI, PDIP Desak Gelar Rapat Bamus soal Interpelasi Anies
Ketua Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, Rabu (27/11/2019). [ANTARA/ Livia Kristianti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Progres pengguliran interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan masih mandek sampai saat ini. Pimpinan DPRD DKI Jakarta belum juga mengagendakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas interpelasi terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta. 

Karena situasi yang mandek, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pun mencoba mendatangi ruangan kantor Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Ia ingin mempertanyakan Prasetio mengapa tak kunjung juga mengadakan rapat Bamus.

"Menanyakan kepada pimpinan kapan mau diagendakan dibamuskan. Jadi enggak ada yang spesial," ujar Gembong sebelum masuk ke ruangan Prasetio, Rabu (22/9/2021).

Gembong menyebut kewenangan mengadakan rapat Bamus soal Formula E adalah kewenangan Prasetio. Pihaknya bersama fraksi PSI sudah mengajukan secara resmi untuk interpelasi bisa segera digelar.

Baca Juga: Sindir Anies, Giring Disentil Jubir PAN: Mau Nyapres kok Provokatif Amat

"Kan itu kewenangan pimpinan. Cuma kan dulu kami kirim ke sini sekarang kita tagih kapan mau sampeyan agendakan," jelasnya.

Sejauh ini, baru 33 orang dari fraksi PDIP dan PSI yang menyetujui interpelasi digelar. Gembong menyebut pihaknya masih berupaya melakukan lobi politik dengan fraksi lain agar mengikuti langkahnya memanggil Anies.

"Mereka masih menunggu arahan dari pimpinan partai masing-masing. Tapi dalam diskusi-diskusi yang kita gelar pada prinsipnya mereka oke kok, karena kita hanya mau tanya soal skala prioritas," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI