"Penegakan hukum harus diketahui itu periksa dulu jangan ditutupi, kebun yang dipakai, itu saja," ucap eks Perwira Menengah (Pamen) Ahli Golongan IV Direktorat Zeni Angkatan Darat (Ditziad) Bidang Nuklir, Biologi, dan Kimia (Nubika) tersebut.
Kekinian, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo akan memeriksa Brigjen Junior Tumilaar di Kantor Puspomad, Jakarta.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan surat yang disampaikan Junior untuk Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta pejabat lainnya soal pemanggilan Babinsa karena melindungi rakyat.
"Terkait viralnya surat terbuka dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolri, serta beredarnya rekaman video pernyataan yang dibuat oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar di media sosial, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut di Puspomad, Jakarta," kata Letjen TNI Chandra W Sukotjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Chandra lantas mengungkapkan, kalau pemeriksaan tersebut dilakukan sebab ada dugaan kalau apa yang disampaikan Junior tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Meski demikian, ia tidak menjelaskan maksud dari dugaan tersebut.
"Terkait adanya dugaan bahwa hal-hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada."