Jemput Warga yang Ditahan karena Sengketa Tanah, Brigjen Junior Beri Pernyataan Tegas

Rabu, 22 September 2021 | 16:32 WIB
Jemput Warga yang Ditahan karena Sengketa Tanah, Brigjen Junior Beri Pernyataan Tegas
Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen Junior Tumilaar, merangkul Ari Tahiru yang dikeluarkan dari sel penjara Markas Polresta Manado pada Selasa (21/9) malam
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar menjemput Ari Tahiru, warga yang mengeklaim sebagai pemilik lahan yang diserobot Perusahaan.

Ari Tahiru dikeluarkan dari sel Markas Polresta Manado Selasa (21/9/2021) malam WITA. Brigjen Junior yang memakai seragam loreng menjemput langsung Ari Tahiru di depan Markas Polresta Manado.

Penahanan Ari Tahiru ditangguhkan polisi setelah kasus itu heboh, lantaran Brigjen Junior berkirim surat ke Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit

Baca Juga: Begini Fakta Video Viral Perempuan Hami Ditandu Warga Jember

Junior menyambut dan merangkul Ari, yang akhirnya dibebaskan setelah dipenjara sebulan. Penahanan Ari ditangguhkan lantaran ia dijamin tidak akan kabur.

"Ini bukan persoalan institusi, tapi persoalan pertahanan negara, yang dilaksanakan oleh Babinsa," ujar Brigjen Junior dalam video yang diunggah di media sosial. Junior membenarkan jika ia menjemput Ari dalam video tersebut.

"Karena beliau meminta perlindungan, buta huruf Ari Tahiru. Tentara rakyat itu peduli dengan lingkungannya, atasi masalahnya. Jangan dirampas tanahnya PT Ciputra International," ujar Junior.

Dia pun mengingatkan perusahaan tersebut agar jangan sekali lagi berani melaporkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) ke polisi. Junior juga menyentil agar pengembang perumahaan elite di Kota Manado itu tidak lagi merebut tanah hak waris milik rakyat kecil.

"Dan ini dari warisan, adat istiadat, hargai. Saya sebagai tentara abdi negara wajib mempertahankan hak rakyat itu, karena itu bagian dari pertahanan," kata Junior dengan lantang.

Baca Juga: Viral Kondisi Asrama Mahasiswa Karawang, Netizen: Padahal UMR Terbesar se-Indonesia Raya

Dia melanjutkan, aparat jika memang mengusut kasus penyerobotan tanah bisa lebih transparan.

"Penegakan hukum harus diketahui itu periksa dulu jangan ditutupi, kebun yang dipakai, itu saja," ucap eks Perwira Menengah (Pamen) Ahli Golongan IV Direktorat Zeni Angkatan Darat (Ditziad) Bidang Nuklir, Biologi, dan Kimia (Nubika) tersebut.

Kekinian, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo akan memeriksa Brigjen Junior Tumilaar di Kantor Puspomad, Jakarta.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan surat yang disampaikan Junior untuk Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta pejabat lainnya soal pemanggilan Babinsa karena melindungi rakyat.

"Terkait viralnya surat terbuka dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolri, serta beredarnya rekaman video pernyataan yang dibuat oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar di media sosial, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut di Puspomad, Jakarta," kata Letjen TNI Chandra W Sukotjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

Chandra lantas mengungkapkan, kalau pemeriksaan tersebut dilakukan sebab ada dugaan kalau apa yang disampaikan Junior tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Meski demikian, ia tidak menjelaskan maksud dari dugaan tersebut.

"Terkait adanya dugaan bahwa hal-hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI