Presiden Jokowi Serahkan 124.120 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi, Begini Pesannya

Rabu, 22 September 2021 | 15:38 WIB
Presiden Jokowi Serahkan 124.120 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi, Begini Pesannya
Presiden Jokowi dalam sambutan penyerahan sertifikat redistrubusi tanah objek Reforma Agraria di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021). [Foto Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak ingin konflik agraria yang terjadi di berbagai daerah di tanah air terus menerus berlangsung.

Pun dia menyatakan, tak ingin rakyat kecil tidak memiliki kepastian hukum atas lahan yang dimiliki rakyat.

"Saya sudah berkali-berkali menyampaikan, bahwa tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah terus menerus berlangsung. Dan saya tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka," ujar Jokowi dalam sambutan penyerahan sertifikat redistrubusi tanah objek Reforma Agraria di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021).

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga tak ingin pengusaha tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya.

Baca Juga: Kementerian ATR BPN Ingin Masyarakat Bisa Daftarkan Sertifikat Tanah

"Artinya, kepastian hukum atas tanah yang memberi keadilan kepada seluruh pihak adalah kepentingan kita bersama," katanya.

Jokowi menyebut, pemerintah berkomitmen untuk memberi kepastian hukum yang berkeadilan ini. Bahkan, dalam setiap rapat kabinet terbatas, komitmen tersebut kerap  dibahas bersama jajarannya.

Mantan Wali Kota Solo ini mengungkapkan, dirinya mengundang kepala daerah untuk menuntaskan konflik-konflik agraria yang ada di daerahnya.

"Saya juga sudah beberapa kali mengundang organisasi masyarakat sipil untuk berdiskusi mengenai opsi-opsi pilihan-pilihan dalam penyelesaian setiap kasus tanah yang ada," tutur dia.

Tak hanya itu, Jokowi mengatakan banyak konflik agraria dan sengketa tanah telah berlangsung sangat lama. Bahkan sampai 40 tahun, permasalahan tanahnya belum juga selesai.

Baca Juga: Terima Tambahan Sertifikat Tanah Urut Sewu, KASAD Andika Pratama Siap Patuhi Hukum

"Banyak konflik telah berlangsung lama bahkan sangat lama. Ada yang puluhan tahun bahkan sampai 40 tahun tapi masalahnya tidak selesai-selesai," kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi memahami konflik agraria dan sengketa tanah merupakan tantangan berat yang dihadapi masyarakat. 

"Saya paham betul bahwa konflik agraria dan sengketa tanah merupakan tantangan berat yang dihadapi bapak ibu sekalian para petani dan nelayan serta masyarakat dalam menggarap lahan," ucapnya.

Ia juga menyebut, setiap tahun menerima kelompok tani yang datang ke Jakarta untuk memperjuangkan lahannya karena adanya konflik agraria.

"Setiap tahun saya menerima kelompok-kelompok tani yang rela jauh-jauh datang ke Jakarta bahkan ada yang berjalan kaki ke Jakarta untuk memperjuangkan lahan-lahan mereka yang terdampak konflik agraria," kata Jokowi.

Karena itu, bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang 2021, Jokowi menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota. 

Dari 5.512, katanya, merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang jadi prioritas di tahun 2021.

Kepala Negara menyebut penyerahan sertifikat tersebut sangat istimewa. Pasalnya sertifikat-sertifikat ini betul- tambahan tanah baru untuk rakyat.

"Ini adalah tanah yang fresh betul yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan. Ini merupakan hasil  perjuangan bersama, perjuangan bapak ibu sekalian yang juga melibatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil dan tentu saja juga dari pemerintah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI