Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak ingin konflik agraria yang terjadi di berbagai daerah di tanah air terus menerus berlangsung.
Pun dia menyatakan, tak ingin rakyat kecil tidak memiliki kepastian hukum atas lahan yang dimiliki rakyat.
"Saya sudah berkali-berkali menyampaikan, bahwa tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah terus menerus berlangsung. Dan saya tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka," ujar Jokowi dalam sambutan penyerahan sertifikat redistrubusi tanah objek Reforma Agraria di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021).
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga tak ingin pengusaha tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya.
"Artinya, kepastian hukum atas tanah yang memberi keadilan kepada seluruh pihak adalah kepentingan kita bersama," katanya.
Jokowi menyebut, pemerintah berkomitmen untuk memberi kepastian hukum yang berkeadilan ini. Bahkan, dalam setiap rapat kabinet terbatas, komitmen tersebut kerap dibahas bersama jajarannya.
Mantan Wali Kota Solo ini mengungkapkan, dirinya mengundang kepala daerah untuk menuntaskan konflik-konflik agraria yang ada di daerahnya.
"Saya juga sudah beberapa kali mengundang organisasi masyarakat sipil untuk berdiskusi mengenai opsi-opsi pilihan-pilihan dalam penyelesaian setiap kasus tanah yang ada," tutur dia.
Tak hanya itu, Jokowi mengatakan banyak konflik agraria dan sengketa tanah telah berlangsung sangat lama. Bahkan sampai 40 tahun, permasalahan tanahnya belum juga selesai.
Baca Juga: Kementerian ATR BPN Ingin Masyarakat Bisa Daftarkan Sertifikat Tanah
"Banyak konflik telah berlangsung lama bahkan sangat lama. Ada yang puluhan tahun bahkan sampai 40 tahun tapi masalahnya tidak selesai-selesai," kata Jokowi.