Sudah Diteken 3 Menteri, Ini Daftar Hari Libur Nasional 2022

Rabu, 22 September 2021 | 15:32 WIB
Sudah Diteken 3 Menteri, Ini Daftar Hari Libur Nasional 2022
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022. (Foto dokumentasi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui tiga kementerian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021).

Untuk tahun depan terdapat 15 hari yang ditetapkan sebagai libur nasional.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menuturkan kalau penetapan libur nasional dan cuti bersama tetap berdasarkan perkembangan pandemi Covid-19. Pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional 2022, sementara untuk cuti bersama masih akan ditentukan kemudian dengan melihat perkembangan penyebaran Covid-19.

"Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19. Penetapan libur nasional dan cuti bersama tetap memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia," kata Muhadjir dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Kemenko PMK, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: BPJamsostek Serahkan Langsung Piala dan Hadiah kepada Gubernur DIY

Adapun keputusan itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Dalam keputusan tersebut tertera daftar hari libur nasional 2022. Berikut daftarnya:

  1. Sabtu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi
  2. Selasa, 1 Februari, Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
  3. Senin, 28 Februari, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  4. Kamis, 3 Maret, Hari Suci Nyepi
  5. Jumat, 15 April, Wafat Isa Al Masih
  6. Minggu, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
  7. Senin-Selasa, 2-3 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1443 H
  8. Senin, 16 Mei, Hari Raya Waisak 2566 BE
  9. Kamis, 26 Mei, Kenaikan Isa Almasih
  10. Rabu, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
  11. Sabtu, 9 Juli, Hari Raya Idul Adha 1443 H
  12. Sabtu, 30 Juli, Tahun Baru Islam 1444 H
  13. Rabu, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  14. Sabtu, 8 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. Minggu, 25 Desember, Hari Raya Natal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI