Ketentuan BSU Tahap 4 dan 5 bagi Karyawan Gaji di Atas Rp 3,5 Juta

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 22 September 2021 | 13:40 WIB
Ketentuan BSU Tahap 4 dan 5 bagi Karyawan Gaji di Atas Rp 3,5 Juta
Ketentuan BSU Tahap 4 dan 5 bagi Karyawan Gaji di Atas Rp 3,5 Juta - Ilustrasi uang BSU. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti itulah penjelasan tentang ketentuan BSU tahap 4 dan 5 bagi karyawan gaji di atas Rp 3,5 Juta.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI