Suara.com - Presiden Jokowi setuju pemilu 2024 diselenggarakan pada bulan April. Kepala Negara akan membahas hal tersebut dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan Said Salahuddin kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).
Keinginan Jokowi senada dengan usulan Tito Karnavian yang pernah disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Kamis (16/9/2021), bahwa pemilu 2024 sebaiknya dilakukan pada April atau jika memungkinkan Mei.
Akan tetapi usulan tersebut berbeda dengan yang diinginkan KPU. Dalam rapat dengan Komisi II DPR pada 6 September 2021, KPU mengusulkan agar pemilu diselenggarakan bulan Februari.
Baca Juga: 100 Tokoh Kritik Jokowi soal Penanganan Covid-19: Rakyat Harus Bayar Tes Covid yang Mahal!
Selanjutnya Said Salahuddin mengatakan dalam pertemuan Dewan Pimpinan Nasional PKP di Istana Bogor, pagi tadi, Jokowi juga sependapat dengan PKP bahwa untuk menjadi peserta pemilu 2024, partai yang tidak memiliki kursi di parlemen tidak perlu mengikuti verifikasi faktual "alias cukup lulus verifikasi administrasi."
Soal pencoblosan April 2024
Alasan Tito menginginkan pencoblosan tetap dilaksanakan bulan April seperti tahun-tahun yang lalu yaitu untuk efisiensi.
Pemilu akan berdampak pada polarisasi, stabilitas politik, keamanan, eksekusi program pemerintah daerah dan lain-lain. Dampaknya bukan hanya di tingkat pusat, tapi juga daerah, kata Tito.
"Kami meminta agar penentuan waktu pemungutan waktu 2024 diputuskan dalam rapat kerja dengan Komisi II dan para penyelenggara di rapat berikutnya sebelum reses selesai," ujar Tito.
Baca Juga: Jokowi akan Sampaikan Pidato di Sidang Majelis Umum PBB Secara Virtual
Sedangkan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024, Tito akan mendukung sesuai dengan perundang-undangan.
"Karena dikunci oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 harus di bulan November 2024, maka usulan hari Rabu 27 November tidak ada masalah. Kami dari pemerintah 27 November tidak ada masalah, kami mendukung," kata Tito.