Suara.com - Tahapan ujian seleksi CPNS 2021 sudah memasuki tahap SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Lalu apa tahapan seleksi CPNS 2021 setelah ujian SKD?
Bisa dibilang, jika peserta lolos SKD dalam seleksi CPNS 2021 maka sudah setengah jalan untuk menjadi CPNS. Itu artinya, tinggal selangkah lagi ujian atau tes yang harus diikuti peserta sebelum informasi kelulusan diumumkan.
Sesuai yang ditetapkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara), tahapan seleksi CPNS 2021 setelah ujian SKD yakni ikut ujian SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
Untuk informasi mengenai tahapan ujian seleksi CPNS 2021 bagi peserta yang lolos ujian SKD, akan dijelaskan di bawah ini. Simak baik-baik ya!
Baca Juga: Gawat! Tes SKD CPNS Kabupaten Landak Terganggu Jaringan Internet Indihome Down
Berikut Tahapan Seleksi CPNS 2021
Tahapan seleksi CPNS 2021 terbagi menjadi beberapa tahapan. Adapun beberapa tahapan tersebut dilansir dari sscasn.bkn.go.id (20/9/2021), yaitu sebagai berikut:
1. Daftar Akun
Tahapan pertama yaitu daftar akun, adapun langkah membuat akun CPNS seperti berikut ini.
- Mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login akun SSCASN yang sudah dibuat
- Lalu, lengkapi data diri dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
Baca Juga: Sembilan Peserta Tes CPNS Positif COVID-19, 96 Orang Lainnya Gugur
Jika sudah membuat akun, tahap selanjutnya yaitu memilih formasi seperti berikut ini.
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume, lalu akhiri pendaftaran
- Kemudian, cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
Tahap berikutnya yaitu seleksi administrasi. Tahap ini yang akan menentukan apakah kamu lolos untuk ikut tes SKD atau tidak. Untuk tahapan ini, berikut ini langkah-langkahnya.
- Panitia memverifikasi data peserta pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)
Tahap SKD ini diperuntukkan bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi serta sudah membayar biaya seleksi.
Diketahui, passing grade (nilai ambang batas) SKD perlu dipenuhi tiap peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, para peserta perlu persiapkan diri dengan matang agar dapat menjawab soal-soal SKD dan lolos.
Menurut pasal 35 ayat 2, ujian SKD bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki para pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS. Adapun ujian SKD CPNS 2021 lengkap dengan passing gradenya yakni meliputi
- TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) 65
- TIU (Tes Intelegensi Umum) 80
- TKP (Tes Karakteristik Pribadi) 166
5. Tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang)
Bagi peserta yang lulus SKD, tahapan selanjutnya yaitu mengikuti ujian SKB. Adapun kisi-kisinya sebagai berikut:
- Psikotes
- Tes potensi akademik
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan jiwa
- Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan
- Tes praktek kerja
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi wawancara
- Dan/atau tes lain sesuai persyaratan jabatan
6. Pengumuman Kelulusan
Awalnya, pengumuman kelulusan akan diumumkan pada tanggal 18-19 Desember 2021. Namun jadwal tes SKD diundur menjadi tanggal 2 September, yang awalnya dimulai tanggal 25 Agustus, maka jadwal tahapan tes berikutnya juga diundur.
Itu artinya, jadwal pengumuman kelulusan dan lain-lainnya juga diundur. Untuk pengumuman kelulusan, kita tunggu saja informasi selanjutnya dari pemerintah.
Nah, itulah informasi mengenai tahapan seleksi CPNS 2021 setelah ujian SKD. Bagi para peserta CPNS, semangat ya, semoga berhasil.
Kontributor : Ulil Azmi